Sasi Adat Arguni Resmi Dicabut, Aktivitas Survei Seismik Migas Kembali Dibuka Setelah Kesepakatan Adat dan Pemerintah
Transparansi Tanpa Tawar

Spiritrevolusi.id FAKFAK, – Ketegangan yang sempat muncul di wilayah perairan Arguni, Kabupaten Fakfak, akhirnya mereda setelah masyarakat adat Petuanan Arguni secara resmi mencabut sasi adat yang sebelumnya dipasang sebagai bentuk protes terhadap aktivitas survei seismik migas. Pencabutan sasi tersebut dilakukan melalui prosesi adat yang berlangsung di Kampung Taver, Distrik Arguni, Selasa (10/3/2026).
Prosesi adat yang dikenal dengan sebutan kera-kera itu dipimpin langsung oleh Raja Arguni, Hanafi Paus-Paus, di kediamannya. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mempertemukan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, tokoh adat, hingga perwakilan masyarakat petuanan Arguni yang selama ini menyuarakan aspirasi mereka terkait kegiatan eksplorasi migas di wilayah perairan tersebut.
Melalui dialog adat yang berlangsung secara terbuka dan penuh musyawarah, masyarakat adat dan pemerintah daerah akhirnya mencapai sejumlah kesepakatan yang menjadi dasar pencabutan sasi serta membuka kembali ruang bagi aktivitas survei seismik di perairan Arguni.
Salah satu kesepakatan utama adalah komitmen Pemerintah Kabupaten Fakfak untuk memfasilitasi pertemuan antara lima perwakilan masyarakat adat Petuanan Arguni dengan pihak SKK Migas dan bp Indonesia selaku operator proyek migas di wilayah tersebut. Pertemuan ini diharapkan menjadi wadah komunikasi langsung untuk membahas aspirasi masyarakat terkait dampak dan manfaat dari aktivitas eksplorasi migas.
Prosesi pencabutan sasi adat itu juga dihadiri langsung oleh Bupati Fakfak Samaun Dahlan, Wakil Bupati Donatus Nimbitkendik, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Asisten Sekretariat Daerah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), staf khusus bupati, serta tokoh adat dan masyarakat Distrik Arguni.
Sebagai bagian dari kesepakatan bersama, pembukaan sasi ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh berbagai unsur masyarakat, mulai dari tokoh adat, tokoh masyarakat, pemuda, perempuan, hingga perwakilan Pemerintah Kabupaten Fakfak.
Dalam forum tersebut, masyarakat Petuanan Arguni juga menyampaikan sejumlah syarat terkait keberlanjutan operasional proyek survei seismik. Salah satunya adalah permintaan kepada pihak bp Indonesia agar memberikan kompensasi sebesar Rp2 miliar kepada para nelayan yang terdampak langsung oleh aktivitas eksplorasi di wilayah perairan Arguni.
Selain itu, masyarakat juga meminta agar Koperasi Enenem Jaya yang berada di Arguni dapat kembali diaktifkan. Mereka berharap koperasi tersebut dapat menjadi jalur distribusi hasil tangkapan nelayan lokal untuk dipasok ke kawasan industri LNG Tangguh, sehingga memberikan manfaat ekonomi yang lebih nyata bagi masyarakat setempat.
Menanggapi pencabutan sasi adat tersebut, Bupati Fakfak Samaun Dahlan menegaskan bahwa keberlanjutan aktivitas eksplorasi migas di wilayah Arguni memiliki peran strategis bagi ketahanan energi nasional sekaligus pembangunan daerah.
Menurutnya, survei seismik yang dilakukan merupakan bagian dari upaya menemukan cadangan gas baru guna memperkuat produksi di wilayah lapangan Ubadari.
“Eksplorasi seismik ini sangat penting untuk menemukan cadangan baru guna menambah kapasitas lapangan Ubadari. Saat ini cadangan migas di wilayah Arguni tercatat sekitar 1,3 TCF, dan targetnya pada tahun 2028 produksi sudah dapat berjalan sesuai rencana,” ujar Samaun kepada awak media usai menghadiri prosesi adat tersebut.
Bupati juga memastikan bahwa hasil kesepakatan adat terkait pencabutan sasi ini akan segera dilaporkan kepada SKK Migas dan bp Indonesia, sehingga kapal survei seismik dapat kembali melanjutkan aktivitasnya di perairan Arguni.
Pemerintah Kabupaten Fakfak pun berharap seluruh masyarakat Distrik Arguni maupun masyarakat Fakfak secara umum dapat mendukung investasi sektor migas tersebut. Keberhasilan proyek ini diyakini akan membawa dampak positif bagi daerah, mulai dari peningkatan Dana Bagi Hasil (DBH) migas, pembukaan lapang
(Ria)




