NEWS

Spirit Revolusi Tegas: Tidak Kenal Hapus Berita, Wartawan Bukan Musuh tapi Mitra Kebenaran

Transparansi Tanpa Tawar

SPIRITREVOLUSI.ID | DAIRI – Kasus dugaan tindak pidana dan pelecehan yang melibatkan oknum bidan di Kabupaten Dairi kian memanas. Situasi semakin tidak kondusif lantaran muncul desakan dari sejumlah pihak yang meminta agar pemberitaan terkait kasus tersebut dihapus atau diturunkan dari media.

Menghadapi tekanan tersebut, Spirit Revolusi Media Nusantara menegaskan prinsipnya yang tegas: Kami tidak mengenal istilah “Hapus Berita”.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan Spirit Revolusi Media Nusantara. Menurutnya, upaya untuk membungkam media justru semakin memperkuat dugaan bahwa ada upaya menutupi kebenaran. Apalagi, situasi semakin aneh karena yang tampak “kebakaran jenggot” dan paling geram justru bukan pihak yang bersangkutan secara langsung, melainkan oknum-oknum dari luar lingkungan kasus yang keberadaannya pun tidak jelas kapasitasnya.

Mengaitkan dengan Kasus Ujung Teran? Jangan Memperkeruh Suasana!

Yang semakin menambah panas, upaya intimidasi ini juga mencoba mengaitkan kasus bidan tersebut dengan pemberitaan lain yang pernah diangkat oleh Spirit Revolusi, yakni kasus pengurangan volume pada proyek pembukaan jalan di Dusun Matanari, Desa Ujung Teran pada tahun anggaran 2024 lalu.

“Jangan memperkeruh suasana dengan dalih mengaitkan dengan hal-hal yang sudah terbukti kami ungkapkan faktanya. Di Ujung Teran, fakta lapangan memang benar terjadi kurang volume. Namun, dengan semangat perubahan, jalan tersebut berhasil diterobos dan saat ini sudah dinikmati oleh rakyat setempat. Itu adalah bukti kerja nyata kami untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Oleh karena itu, pihaknya menilai upaya mengaitkan dua hal yang berbeda tersebut hanyalah cara kotor untuk mengalihkan isu dan menekan media.

Wartawan Bukan Musuh, Buka Ruang Hak Jawab

Menanggapi situasi ini, Insan Banurea yang mewakili pihak media menegaskan bahwa wartawan hadir bukan untuk menjadi musuh, melainkan untuk menyampaikan kebenaran publik.

“Kami bekerja sesuai fungsi, fakta, dan akidah jurnalistik. Jika ada pihak yang merasa dirugikan atau merasa pemberitaan tidak tepat, media membuka ruang seluas-luasnya untuk Hak Jawab dan hak untuk melakukan koreksi. Itu mekanisme yang benar dan beradab,” ujarnya.

Sayangnya, alih-alih menggunakan jalur hukum atau mekanisme hak jawab yang benar, pihak terkait justru melakukan perlawanan dan tekanan yang tidak profesional.

Hanya Tangisan Tanpa Bukti, Hak Jawab Adalah Keberanian

Dijelaskan lebih lanjut, tim redaksi telah melakukan konfirmasi menyeluruh, mulai dari memverifikasi keterangan dan surat pernyataan korban, hingga meminta tanggapan resmi kepada Kepala Dinas Kesehatan maupun oknum bidan yang bersangkutan.

“Kami sudah memberikan kesempatan untuk memberikan bantahan atau klarifikasi. Namun hingga kini, yang muncul hanyalah ucapan dan tangisan semata, tanpa adanya bantahan yang kuat terhadap isi surat pernyataan korban,” tambahnya.

Pihaknya menekankan bahwa keberanian memberikan hak jawab adalah bukti kejujuran. Membantah fakta dengan data dan argumen yang benar adalah langkah menunjukkan kebenaran kepada publik, bukan malah meminta berita dihapus.

Prinsip Mutlak: Tidak Ada Hapus Berita

Akhirnya, pihak Spirit Revolusi menegaskan kembali komitmennya.

“Perlu diketahui bahwa Spirit Revolusi tidak mengenal hapus berita. Prinsip kami sederhana: jika merasa dirugikan, silakan lakukan koreksi dan kirimkan hak jawab yang resmi. Kami tidak menutup mata, tapi kami juga tidak bisa menutup mulut publik.”

“Selain menyampaikan berita, kami juga mensosialisasikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Maka dari itu, tidak ada istilah hapus berita selama itu adalah fakta dan kebenaran yang menjadi hak rakyat untuk tahu,” pungkasnya tegas.

(Tim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button