DPRD Karawang Gelar Paripurna Perdana Usai Lebaran, Bentuk Tiga Pansus Raperda
Transparansi Tanpa Tawar

KARAWANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar rapat paripurna perdana usai libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah pada Senin, 30 Maret 2026.
Rapat yang berlangsung di gedung DPRD Karawang itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin, dengan agenda utama pembentukan panitia khusus (pansus) serta pembahasan laporan kinerja pemerintah daerah.
Dalam sidang tersebut, DPRD Karawang membentuk tiga pansus untuk membahas sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda). Ketiga raperda itu meliputi ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, penyelenggaraan perpustakaan, serta penyelenggaraan kearsipan.
Endang Sodikin mengatakan, pembentukan pansus ini bertujuan untuk mempercepat proses pembahasan regulasi tanpa mengesampingkan kualitas hasilnya.
“Kami harapkan pembahasan dapat segera dimulai dalam waktu yang tidak lama, tanpa mengurangi kualitas,” ujarnya.
Selain itu, rapat paripurna juga membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karawang Tahun Anggaran 2025 serta penyampaian LKPJ Tahun 2026.
Endang menegaskan pentingnya peran aktif seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam proses pembahasan tersebut agar regulasi yang dihasilkan selaras dengan kebutuhan daerah.
“Kepada seluruh OPD yang berkaitan dengan pembahasan ini agar dapat berperan aktif, sehingga menghasilkan peraturan yang sesuai dengan visi misi Pemkab Karawang dan bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
Menutup rapat, ia juga menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah kepada seluruh peserta sidang dan masyarakat Karawang.
“Atas nama pimpinan, kami mengucapkan selamat Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, mohon maaf lahir dan batin. Mari kita saling memaafkan dan memperkuat kerja sama,” pungkasnya. (Red)




