Kecamatan Parbuluan: Angka-Angka Datang dalam Hitungan Menit, Jejak Penggunaan Uang Rakyat Tetap Menghilang
Transparansi Tanpa Tawar

DAIRI _ Hanya berselang hitungan menit setelah surat keberatan diserahkan, jawaban atas permohonan informasi publik akhirnya tiba di tangan pemohon. Sebuah kecepatan yang patut diapresiasi, namun sekaligus memunculkan pertanyaan yang sulit diabaikan: mengapa informasi yang dinanti sejak awal Mei baru hadir setelah keberatan diajukan?
Permohonan informasi yang diterima Kecamatan Parbuluan pada 6 Mei 2026 sejatinya tidak hanya meminta data realisasi anggaran dan daftar aset. Pemohon juga meminta rincian penggunaan anggaran, termasuk dokumen pendukung seperti nota, kwitansi, SPJ, bukti pembayaran, hingga dokumen perjalanan dinas yang dapat menjelaskan secara rinci bagaimana uang rakyat dibelanjakan.
Dugaan Iuran Perpisahan Kelas IX SMPN 1 Cisalak Jadi Sorotan
Namun ketika jawaban akhirnya datang pada 3 Juni 2026 pukul 11.49 WIB, yang diterima lebih banyak berupa angka-angka. Realisasi anggaran disampaikan. Daftar aset diberikan. Tahun perolehan dan nilai aset juga dilampirkan.
Sayangnya, jejak yang menjelaskan ke mana uang itu pergi, kepada siapa dibayarkan, kapan digunakan, dan apa dasar pertanggungjawabannya, belum tampak ikut hadir.
Padahal perbedaan keduanya sangat jelas. Realisasi anggaran hanya menunjukkan bahwa uang telah digunakan. Sementara nota, kwitansi, SPJ, dan bukti pembayaran menunjukkan bagaimana uang itu digunakan.
Tanpa rincian tersebut, transparansi menjadi seperti jendela yang dibuka setengah. Publik dapat melihat angka di permukaan, tetapi belum dapat menelusuri cerita di baliknya.
Yang membuat situasi ini semakin menarik adalah soal waktu. Surat keberatan diserahkan pukul 11.00 WIB. Jawaban diterima pukul 11.49 WIB pada hari yang sama. Selisih waktu yang begitu singkat tentu akan menimbulkan pertanyaan publik: apakah informasi itu sebenarnya sudah siap sejak lama, atau baru bergerak ketika keberatan resmi diajukan?
Pertanyaan itu mungkin hanya dapat dijawab oleh pihak yang berwenang. Namun satu hal yang pasti, keterbukaan informasi publik tidak berhenti pada penyampaian angka. Transparansi yang sesungguhnya lahir ketika setiap rupiah yang dibelanjakan dapat ditelusuri melalui dokumen yang lengkap, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Karena pada akhirnya, yang ingin diketahui publik bukan hanya berapa uang yang telah habis dibelanjakan, tetapi juga bagaimana uang rakyat itu digunakan.
( Boangmanalu )



