Bupati Fakfak Tegaskan Akhir Era Kerja Sektoral: Sinergi OPD Jadi Pilar Pembangunan 2025–2030
Teansparansi Tanpa Tawar

Fakfak, Papua Barat — Pemerintah Kabupaten Fakfak kembali menegaskan komitmennya terhadap penyelarasan program lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna memastikan arah pembangunan daerah berjalan terintegrasi dan berkelanjutan.
Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Samaun Dahlan dalam pelantikan pejabat eselon di lingkungan Pemkab Fakfak yang berlangsung di Gedung Winder Tuare, Jumat (20/2/2026). Kegiatan ini turut dihadiri jajaran Forkopimda, pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Dalam arahannya, Bupati menekankan bahwa seluruh pimpinan OPD dan aparatur sipil negara (ASN) tidak lagi bekerja secara parsial atau terkotak oleh ego sektoral. Setiap kebijakan, penganggaran, hingga pelaksanaan program wajib mengacu pada visi dan misi Pemerintah Kabupaten Fakfak periode 2025–2030.

“Seluruh OPD dan ASN harus bekerja berdasarkan visi dan misi Pemerintah Daerah Fakfak periode 2025–2030. Hilangkan ego sektoral dan perkuat sinergi demi keberlanjutan pembangunan daerah,” tegasnya.
Menurutnya, pola kerja sektoral yang berjalan sendiri-sendiri hanya akan memperlambat capaian pembangunan dan berdampak pada kualitas pelayanan publik. Karena itu, kolaborasi lintas perangkat daerah harus menjadi motor utama dalam mengakselerasi program prioritas.
Arahan tersebut juga selaras dengan implementasi program unggulan daerah “Fakfak Membara” yang dirancang sebagai pilar pembangunan kabupaten. Seluruh dokumen perencanaan dan pengelolaan anggaran tahun 2026 yang telah diserahkan kepada OPD diharapkan menjadi landasan operasional yang terukur, akuntabel, dan saling terintegrasi.
Pemerintah daerah optimistis, dengan penguatan sinergi, transparansi, dan orientasi pada pelayanan publik, kinerja birokrasi akan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan di Kabupaten Fakfak.
Inti Penegasan Bupati:
- Tidak ada lagi kerja sektoral yang berjalan sendiri-sendiri
- Seluruh program wajib selaras dengan visi misi kepala daerah
- Sinergi lintas OPD menjadi kunci percepatan pembangunan
- Pelayanan publik harus berdampak nyata bagi masyarakat
(Ria)




