NEWS

Dugaan Iuran Perpisahan Kelas IX SMPN 1 Cisalak Jadi Sorotan

Transparansi Tanpa Tawar

Cisalak, 3 Juni 2026 – Kegiatan perpisahan siswa kelas IX SMPN 1 Cisalak menjadi sorotan setelah muncul informasi mengenai adanya iuran sebesar Rp100.000 per siswa untuk mendukung pelaksanaan acara perpisahan angkatan 2026.

Saat dikonfirmasi oleh media Spiritrevolusi pada 2 Juni 2026, pihak sekolah membantah telah membebankan biaya perpisahan kepada orang tua murid. Namun, salah seorang guru menjelaskan bahwa nominal Rp100.000 tersebut merupakan hasil kesepakatan antara komite sekolah dan orang tua murid dalam rapat yang dilaksanakan di aula sekolah.

Menurut keterangan guru tersebut, pihak sekolah tidak terlibat dalam pembahasan maupun pengambilan keputusan terkait besaran iuran tersebut.

Setda Dairi sebagai PPID Utama Bukan Sekadar “Kurir Disposisi Administrasi” 

“Nominal Rp100.000 itu hasil kesepakatan komite dengan para orang tua murid yang telah melakukan rapat di aula sekolah. Kami tidak tahu-menahu isi rapatnya dan guru-guru tidak ada yang ikut hadir dalam rapat tersebut. Silakan konfirmasi langsung kepada komite,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan perpisahan tersebut diperuntukkan bagi 405 siswa kelas IX yang tersebar di 11 rombongan belajar.

Pada hari yang sama, pihak media Spiritrevolusi mengaku menerima telepon dari seseorang yang memperkenalkan diri sebagai Ketua Komite SMPN 1 Cisalak. Dalam percakapan tersebut, yang bersangkutan mengajak pihak media untuk berdiskusi secara langsung di lingkungan sekolah terkait informasi yang berkembang.

Di sisi lain, muncul keterangan dari salah seorang orang tua murid yang mengaku pernah dihubungi oleh guru terkait iuran perpisahan yang belum disetorkan oleh anaknya. Menurut keterangan tersebut, guru menyampaikan bahwa siswa yang bersangkutan belum menyerahkan uang sebesar Rp100.000 yang diperuntukkan bagi kegiatan perpisahan.

Peristiwa itu disebut memicu kesalahpahaman di lingkungan keluarga siswa. Orang tua yang mengira uang telah diberikan untuk disetorkan kemudian mengetahui bahwa dana tersebut belum diterima oleh pihak yang mengelola kegiatan perpisahan.

DATA DANA DAN ASET DIKUNCI RAPAT, PEMDES LAE HOLE BER POTENSI DISERET KE MEJA PUBLIK

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan dari sejumlah pihak mengenai sejauh mana keterlibatan guru dalam proses pendataan maupun penyampaian informasi terkait iuran perpisahan. Pasalnya, sebelumnya pihak sekolah menyatakan bahwa pengumpulan dana merupakan hasil kesepakatan antara komite sekolah dan orang tua murid.

Sejumlah orang tua berharap adanya transparansi dan keterbukaan informasi terkait mekanisme pengumpulan dana serta penggunaan anggaran kegiatan perpisahan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Media Spiritrevolusi masih berupaya memperoleh keterangan dari seluruh pihak terkait guna menjaga keberimbangan informasi dan memastikan seluruh fakta yang berkembang dapat tersampaikan secara utuh kepada publik.

(Ka. Biro Subang)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button