DANA BOS SMAN 1 SUMBUL JADI SOROTAN SERIUS — TOTAL LEBIH DARI RP10 MILIAR, UPAYA KONFIRMASI TERHALANG DI GAPURA MASUK
Transparansi Tanpa Tawar

DAIRI, 18 SEPTEMBER 2026 — Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah di SMA Negeri 1 Sumbul, Kabupaten Dairi, kini menjadi sorotan serius masyarakat dan awak media Spirit Revolusi. Selama kurun waktu 2020 hingga 2025, sekolah ini menerima alokasi Dana BOS yang nilainya mencapai lebih dari 10,7 miliar rupiah, angka yang sangat besar dan patut dipertanyakan peruntukannya secara mendalam. Justru di saat masyarakat menuntut kejelasan, upaya konfirmasi pihak media berulang kali terhalang di gapura masuk sekolah, membuat dugaan publik kian menguat.
Rincian alokasi Dana BOS yang diterima SMA Negeri 1 Sumbul setiap tahunnya adalah sebagai berikut. Tahun 2020 dengan sekitar 1.150 siswa dan biaya 1.500.000 rupiah per siswa, total mencapai 1.725.000.000 rupiah. Tahun 2021 dengan 1.160 siswa total 1.740.000.000 rupiah. Tahun 2022 dengan 1.165 siswa dan biaya 1.520.000 rupiah per siswa total 1.770.800.000 rupiah. Tahun 2023 dengan 1.168 siswa dan biaya 1.560.000 rupiah per siswa total 1.822.080.000 rupiah. Tahun 2024 dengan 1.170 siswa dan biaya 1.580.000 rupiah per siswa total 1.848.600.000 rupiah. Tahun 2025 dengan 1.171 siswa dan biaya yang sama total 1.850.180.000 rupiah. Total akumulasi selama enam tahun mencapai 10.756.660.000 rupiah atau lebih dari sepuluh miliar rupiah.
BACA : DULU MEMBUKA JALAN, KINI MENJAGA JALUR — SURAT KONFIRMASI MBG DITERIMA RUDI ANTO KUDADIRI
Angka ini terus meningkat setiap tahun, dengan realisasi tertinggi terjadi pada tahun 2025. Besarnya anggaran yang terus bertambah ini justru semakin memunculkan pertanyaan publik apakah peningkatan dana tersebut diiringi dengan peningkatan kualitas pendidikan dan fasilitas sekolah yang setara. Dengan total anggaran lebih dari sepuluh miliar rupiah dalam kurun waktu enam tahun, muncul kesenjangan yang mencolok antara besarnya dana yang masuk dengan kondisi nyata sekolah. Masyarakat mempertanyakan apakah dana sebesar itu benar-benar habis untuk peningkatan kualitas pendidikan, atau justru ada yang belum terjelaskan secara transparan.
Ada sejumlah hal mendasar yang menjadi pertanyaan warga dan menuntut jawaban jelas dari pihak pengelola sekolah. Pertama, terkait pengembangan perpustakaan yang wajib dialokasikan minimal sepuluh persen dari total dana. Dengan anggaran miliaran rupiah setiap tahunnya, seharusnya koleksi buku dan fasilitas perpustakaan sangat memadai, namun hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai realisasinya. Kedua, terkait sarana dan prasarana pembelajaran. Pengadaan komputer, proyektor, alat multimedia, serta pemeliharaan bangunan dan fasilitas sekolah semuanya dapat dibiayai dari Dana BOS. Masyarakat mempertanyakan apakah fasilitas yang ada saat ini sudah memadai dan terawat dengan baik, atau justru masih banyak kekurangan yang terlihat jelas di lapangan. Ketiga, terkait pemeliharaan bangunan yang dibatasi maksimal dua puluh persen dari total dana. Tanpa pengawasan yang ketat, pos ini rawan disalahgunakan. Masyarakat meminta adanya laporan rinci perbaikan bangunan dan fasilitas setiap tahunnya yang dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. Keempat, terkait biaya administrasi dan honor tenaga non-ASN. Komponen ini memang diperbolehkan, namun tidak boleh berlebihan dan tidak boleh menggerus dana yang seharusnya diperuntukkan bagi pembelajaran siswa. Masyarakat mempertanyakan apakah pengeluaran pada posisi ini sudah proporsional dan wajar. Kelima, terkait keterbukaan laporan realisasi anggaran. Setiap sekolah wajib mempublikasikan laporan rinci penggunaan Dana BOS di papan pengumuman sekolah dan melalui portal resmi Kementerian. Hingga saat ini, masyarakat mempertanyakan apakah laporan tersebut mudah diakses oleh warga dan apakah rinciannya jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.
Perlu diketahui bahwa Dana BOS dilarang digunakan untuk gaji pokok Pegawai Negeri Sipil atau Aparatur Sipil Negara, dipindahkan ke rekening pribadi atau dipinjamkan, kegiatan yang tidak berhubungan dengan operasional sekolah, serta kegiatan komersial maupun investasi. Jika hal-hal tersebut terjadi, maka itu merupakan pelanggaran yang serius.
Salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menyatakan bahwa Dana BOS itu uang rakyat, uang negara, bukan milik pribadi siapa pun. Lebih dari sepuluh miliar rupiah masuk ke SMAN 1 Sumbul selama enam tahun, tapi hasilnya belum terlihat jelas. Masyarakat berhak mengetahui ke mana setiap rupiah itu pergi. Kalau tidak bisa menjelaskan, berarti ada yang disembunyikan.
Berdasarkan hal tersebut, masyarakat mendesak pihak pengelola SMA Negeri 1 Sumbul untuk mempublikasikan laporan rinci penggunaan Dana BOS tahun 2020 hingga 2025 secara terbuka dan mudah diakses oleh publik, menjelaskan secara transparan alokasi setiap komponen peruntukan, menunjukkan bukti fisik hasil penggunaan anggaran, serta memberikan penjelasan jika ada penyimpangan atau ketidaksesuaian dengan ketentuan yang berlaku. Jika dalam waktu dekat tidak ada penjelasan yang memuaskan dan data lengkap yang dipublikasikan secara terbuka, masyarakat meminta Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara serta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan, memeriksa seluruh dokumen keuangan sekolah, dan menindak tegas siapa pun yang terbukti menyalahgunakan dana negara.
Tim redaksi Spirit Revolusi melalui Kepala Biro Dairi melakukan upaya tindak lanjut pemberitaan ini dengan berusaha bertemu langsung dengan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Sumbul. Namun upaya tersebut terhalang di gapura masuk sekolah. Dinding pemisah berdiri kokoh menjadi saksi bisu, sementara petugas satpam menyatakan bahwa Kepala Sekolah tidak ada di tempat dan baru saja keluar. Kronologi peristiwa menunjukkan bahwa sejak pemberitaan awal dimuat, upaya konfirmasi dan penyesuaian data selalu terhalang. Alasan yang disampaikan pun hanya diketahui pihak di balik dinding, tanpa kejelasan terbuka.
Kepala Biro Dairi menyampaikan bahwa upaya ini sama sekali bukan untuk mencari kesalahan, melainkan upaya untuk memperoleh informasi yang akurat dan keseimbangan informasi yang akan dimuat secara berkelanjutan. Atas dasar data dan dokumen yang dimiliki oleh Spirit Revolusilah yang menjadi alasan awak media. Sebab bagi Spirit Revolusi, data uang negara terlebih dana pendidikan perlu dituangkan kepada publik agar mengurangi dugaan-dugaan dari sejumlah masyarakat. Namun justru karena konfirmasi terus terhalang dan tertunda, dugaan publik kian menguat. Ketidaksediaan memberikan klarifikasi terbuka semakin memperkuat keraguan masyarakat terhadap transparansi pengelolaan dana pendidikan yang berasal dari uang rakyat.
Spirit Revolusi melalui Kepala Biro Dairi menegaskan bahwa upaya konfirmasi dan klarifikasi ini tidak akan berhenti. Tim akan kembali datang dan berusaha bertemu dengan pihak sekolah. Sebab informasi yang akurat, terbuka, dan seimbang adalah hak publik, terlebih ketika menyangkut pengelolaan dana BOS yang berasal dari anggaran negara. Transparansi bukan ancaman bagi lembaga yang bersih. Justru dengan terbuka, segala keraguan dapat dijelaskan dan dibuktikan bersama. Dana pendidikan milik rakyat, dan rakyat berhak mengetahui bagaimana dana itu dikelola.
Pewarta: Ambri Padang




