NEWS

Wanakerta Undi Norut Calon BPD Bersitegang Penetapan Pemilih

Transparansi Tanpa Tawar

Pengundian dan penetapan nomor urut (Norut) calon BPD Wanakerta di warnai sedikit ketegangan saat pembahasan kesepakatan dan penetapan perwakilan masyarakat desa Wanakerta yang akan memilih calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Jum’at 31 Juli 2026 di aula kantor desa Wanakerta, kecamatan Telukjambe Barat, Karawang.

Pada sore hari ini, desa Wanakerta melaksanakan rapat terbuka pengundian nomor urut dan penetapan calon anggota BPD masa Bhakti 2026 – 2034, setelah pelaksanaan beberapa tahapan, kata Endin, ketua panitia pemilihan BPD.

BACA : Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Seorang Tersangka Diamankan Beserta Sabu dan Ganja 

Ada Dua dusun di desa Wanakerta dan hasil penetapan ada 12 calon, dari dusun 01 ada 7 calon BPD dan dusun 02 ada 5 calon BPD.
Dari 12 calon telah di tetapkan sebagai calon anggota BPD akan di pilih langsung oleh berbagai tokoh desa Wanakerta.

Endin menyatakan, ke 12 calon anggota BPD periode ini, 2 di antaranya calon BPD perempuan yang masing masing perwakilan dari Dua dusun. Berhubung perwakilan perempuan telah penuhi kuota ketentuan, maka tidak di sertakan dalam pemilihan nanti, ujarnya.

Dari kesepakatan bersama tokoh yang akan memilih adalah dari tokoh agama 1 orang,
Tokoh masyarakat 1 orang, Tokoh perempuan 1 orang, Tokoh pemuda 1 orang dan Tokoh profesi 1 orang perwakilan dari tiap keertean dari 14 RT.

Endin mengungkapkan, setiap RT di pilih 5 tokoh untuk memilih calon anggota BPD dengan catatan bukan anggota keluarga calon yang di kuatkan dengan kartu keluarga. Kadus, RW, RT, PKK, anggota posyandu, karangtaruna, kader pemberdayaan masyarakat desa tidak di boleh masuk dalam pemilih.

Memang ada sedikit ketegangan dalam rapat terbuka tadi, terkait menentukan pemilih calon anggota BPD laki laki. Untuk calon perempuan hasil telah sepakat tidak di masukkan dalam daftar yang di pilih karena sesuai dengan ketentuan kuota, pungkasnya.

Terimakasih kepada panitia yang telah bekerja sepenuh hati, melaksanakan kinerja sebagai panitia pemilihan BPD, dari awal sampai tahap pengundian nomor urut dan penetapan calon anggota BPD desa Wanakerta, kata Hj. Amah Maryamah kepala desa Wanakerta.

BACA : KEJAKSAAN DAIRI: Ketika Pertanyaan Publik Berujung pada Uji Konsekuensi, dan Transparansi Kembali Diuji 

BPD merupakan wakil warga, BPD merupakan DPR nya desa sebagai penyambung aspirasi dari warga. Yang akan membantu warga untuk menyampaikan semua usulan, aspirasi kepada pemerintahan desa. BPD juga yang akan membantu, mengoreksi, meluruskan kinerja kepala desa.

Untuk itu, lanjut Amah, dengan perbedaan pilihan dalam memilih anggota BPD, jangan sampai menimbulkan perpecahan di antara sesama warga desa Wanakerta. Jadikan pemilihan anggota BPD sebagai pesta demokrasi yang sesungguhnya, menerima siapapun yang nantinya akan terpilih, pungkasnya. (ryo bewok).

Related Articles

Back to top button