Uncategorized

Bupati Fakfak “Gaspol” Realisasi APBD 2026: OPD Diminta Jangan Lamban, Program Harus Segera Jalan

Transparansi Tanpa Tawar

FAKFAK, SPIRITREVOLUSI.ID – Bupati Fakfak Samaun Dahlan, S.Sos., M.AP., menegaskan pentingnya percepatan realisasi program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Fakfak Tahun Anggaran 2026.

Pesan tegas itu disampaikan Bupati saat memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak, Senin (10/8/2026), di Halaman Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak.

Di hadapan jajaran ASN, Bupati meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menjalankan program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026.

Bupati menekankan agar tidak terjadi penundaan pelaksanaan kegiatan. Anggaran yang telah dialokasikan melalui APBD harus segera diterjemahkan menjadi program yang berjalan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Jangan Biarkan Anggaran Berhenti di Dokumen

Arahan tersebut menjadi penegasan bahwa realisasi program pemerintah harus bergerak sejalan dengan perencanaan dan penganggaran yang telah ditetapkan.

Setiap OPD diminta meningkatkan koordinasi sekaligus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan, baik yang bersifat fisik maupun nonfisik.

Tidak hanya mengejar serapan anggaran, pelaksanaan program juga harus memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai perencanaan, tepat sasaran, efektif, efisien, transparan, serta menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

Bupati juga meminta setiap OPD aktif menyampaikan perkembangan pelaksanaan program sekaligus melaporkan berbagai kendala yang ditemukan di lapangan.

Persoalan yang menghambat pelaksanaan kegiatan diharapkan tidak dibiarkan berlarut-larut, tetapi segera dikoordinasikan agar dapat dicarikan solusi.

Bapperida Diminta Kawal Progres OPD

Sejalan dengan instruksi tersebut, Bapperida Kabupaten Fakfak diperintahkan untuk melakukan pembahasan dan evaluasi terhadap progres serta realisasi program Tahun Anggaran 2026.

Evaluasi dilakukan bersama OPD, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Kasubag Perencanaan dan Pelaporan.

Pembahasan akan mencermati perkembangan realisasi fisik dan nonfisik, termasuk berbagai kendala yang berpotensi menghambat pencapaian target program.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pengendalian pelaksanaan APBD agar program yang telah direncanakan tidak hanya selesai pada tahap administrasi, tetapi benar-benar bergerak hingga tahap pelaksanaan dan menghasilkan output yang jelas.

APBD Harus Kembali ke Masyarakat dalam Bentuk Manfaat

Percepatan pelaksanaan APBD menjadi penting karena anggaran pemerintah pada akhirnya harus bermuara pada kepentingan masyarakat.

Program pembangunan, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, maupun kegiatan pemerintahan yang telah dituangkan dalam APBD harus mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Fakfak.

Karena itu, koordinasi antar-OPD menjadi salah satu kunci agar setiap persoalan dapat segera diidentifikasi dan diselesaikan.

Pesan Bupati jelas: program sudah ditetapkan, anggaran sudah dialokasikan, maka pelaksanaan tidak boleh berjalan lambat.

Pemerintah Kabupaten Fakfak menargetkan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lebih efektif, efisien, transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dengan pengawasan dan evaluasi yang dilakukan secara berkala, setiap OPD diharapkan mampu mempercepat kinerja sekaligus memastikan seluruh program yang menjadi tanggung jawabnya benar-benar memberikan hasil bagi masyarakat.

APBD bukan sekadar angka dalam dokumen. Setiap rupiah harus bergerak, setiap program harus bekerja, dan setiap hasil harus dirasakan masyarakat Fakfak.

(Ria)

Related Articles

Back to top button