Nurwidayati Tegaskan Posyandu Tak Lagi Sekadar Timbang Bayi, Enam Layanan Jadi Kunci ILP di Fakfak
Transparansi Tanpa Tawar

FAKFAK, SPIRITREVOLUSI.ID — Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Fakfak sekaligus Ketua TP-PKK Kabupaten Fakfak, Nurwidayati Samaun Dahlan, menegaskan bahwa transformasi Posyandu harus segera diwujudkan sebagai bagian penting dalam mendukung pelaksanaan Integrasi Layanan Primer (ILP) di Kabupaten Fakfak.jumad 21/8/2026.
Transformasi tersebut tidak boleh berhenti pada kegiatan penimbangan bayi, balita maupun lansia. Posyandu harus berkembang menjadi pusat pelayanan masyarakat yang mampu mengintegrasikan berbagai kebutuhan dasar melalui pendekatan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) secara terpadu dan lintas sektor.
Penegasan itu disampaikan Nurwidayati saat melakukan kunjungan ke Puskesmas Bombray, Kabupaten Fakfak, dalam rangka melihat kesiapan pelaksanaan ILP sekaligus memperkuat koordinasi pembinaan Posyandu di wilayah tersebut.
Dalam kunjungannya, Nurwidayati menyampaikan apresiasi kepada jajaran Puskesmas Bombray, Dinas Kesehatan, tenaga kesehatan, kader Posyandu, pemerintah setempat serta seluruh pihak yang selama ini berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia mengungkapkan, kunjungan tersebut menjadi momentum tersendiri karena dirinya hadir secara khusus dalam kapasitas sebagai Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Fakfak.
“Memang baru kali ini saya bisa mengunjungi Puskesmas Bombray dalam kapasitas sebagai Ketua Tim Pembina Posyandu. Sebelumnya saya sering hadir dalam berbagai kegiatan, tetapi dengan tugas dan fungsi yang berbeda,” ujar Nurwidayati.
Posyandu Harus Berubah, Tidak Lagi Sekadar Penimbangan
Nurwidayati menegaskan, paradigma terhadap Posyandu harus mulai diubah. Posyandu tidak boleh lagi dipahami sebatas tempat penimbangan bayi, balita, lansia atau pemberian pelayanan kesehatan dasar.
Menurutnya, Posyandu ke depan harus menjadi bagian dari sistem pelayanan masyarakat yang mampu menemukan berbagai persoalan sejak dari tingkat kampung, kemudian menghubungkan masyarakat dengan layanan pemerintah yang sesuai dengan kebutuhannya.
Pendekatan tersebut menjadi penting dalam mendukung pelaksanaan ILP dan enam SPM, karena persoalan masyarakat tidak selalu berdiri sendiri dan tidak semuanya dapat diselesaikan oleh satu sektor.
“Kalau ditemukan anak kurang gizi, jangan hanya dilihat makanannya. Kita harus telusuri sampai ke rumahnya. Apakah rumahnya layak, apakah air yang dikonsumsi bersih, apakah memiliki sanitasi yang baik, dan apakah keluarga tersebut mendapatkan program bantuan yang memang menjadi haknya,” jelasnya.
Menurutnya, kondisi kesehatan masyarakat memiliki hubungan erat dengan lingkungan tempat tinggal, ketersediaan air bersih, sanitasi, pendidikan, kondisi sosial hingga tingkat kesejahteraan keluarga.
Karena itu, intervensi terhadap masyarakat harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak parsial.
Enam SPM Membutuhkan Keterlibatan Lintas OPD
Nurwidayati menekankan bahwa pelaksanaan enam SPM tidak dapat dibebankan hanya kepada Dinas Kesehatan. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki peran sesuai dengan tugas dan kewenangannya masing-masing.
Ketika ditemukan persoalan air bersih atau sanitasi, misalnya, maka sektor yang membidangi pekerjaan umum dan infrastruktur harus ikut mengambil bagian.
Begitu pula ketika ditemukan keluarga yang membutuhkan perlindungan atau intervensi sosial, maka perangkat daerah yang menangani urusan sosial harus hadir. Sementara sektor pendidikan juga memiliki peran ketika persoalan berkaitan dengan kebutuhan pendidikan anak maupun keluarga.
“Ini bukan pekerjaan satu dinas. Posyandu adalah pekerjaan bersama. Kalau enam SPM ini benar-benar berjalan, maka masyarakat akan mendapatkan pelayanan yang lebih lengkap dan persoalan yang muncul dapat ditangani secara bersama-sama,” tegasnya.
Dengan pola tersebut, Posyandu diharapkan menjadi pintu masuk untuk mengidentifikasi persoalan masyarakat sekaligus menjadi penghubung antara masyarakat dengan berbagai layanan pemerintah.
(Ria)




