NEWS

Masa Gabungan Gruduk Paripurna Hari Jadi Karawang ke 393 Depan Gedung DPRD

Transparansi Tanpa Tawar

KARAWANG 14 September 2026 – Peringatan Hari Jadi Karawang yang ke-393 diwarnai aksi demonstrasi oleh masa Gabungan, masyarakat Karawang Selatan bersama Mahasiswa Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang.

Aksi di gelar di depan Kantor pemerintah kabupaten (Pemkab) dan depan gedung DPRD Karawang, Senin 14 September 2026. Dengan mengusung isu utama buruknya infrastruktur di wilayah Karawang Selatan, terutama ruas jalan Badami-Loji.

Dalam aksinya, sejumlah tuntutan di sampaikan kepada pemerintah kabupaten Karawang dan Pemprov Jabar. Meminta pemerintah tidak hanya sekadar memberikan janji, tetapi langkah konkret untuk penyelesaian persoalan Jalan Badami-Loji.

Masa mendesak Bupati Karawang menindaklanjuti komitmen dengan Pemprov Jabar untuk memperbaiki Jalan Badami-Loji. Serta penetapan batas waktu perbaikan yang jelas dan dapat diketahui publik.

BACA  : Deklarasi Damai Calon Kades Se Kecamatan Cabangbungin Sukses Digelar 

Pemerintah daerah koordinasi dengan pemprov agar bertindak tegas, melakukan penindakan terhadap pihak yang terbukti menjadi penyebab maupun turut memperparah kerusakan jalan tersebut.

Aksi juga mendesak pemerintah melakukan pemeriksaan dan penertiban terhadap armada PT.Jui Shin Indonesia yang melintasi jalan Badami-Loji, terkait tonase muatan kendaraan dan pemenuhan analisis dampak lalu lintas (Andalalin).

Masa aksi meminta pemerintah daerah merealisasikan pembangunan jalur khusus yang menghubungkan Exit Tol Bojongmangu dengan kawasan PT Jui Shin Indonesia. Jalur kusus dinilai penting untuk mengurangi tekanan kendaraan industri terhadap Jalan Badami-Loji yang juga digunakan masyarakat umum.

Aksi masa juga menuntut lahirnya peraturan daerah (Perda) atau peraturan bupati (Perbup) yang secara khusus mengatur pemisahan jalur kendaraan industri dengan jalur kendaraan umum.

KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, gubernur Jawa Barat, dalam menanggapi aksi masa menyatakan, memang terdapat kendala dari Balai Kementerian PU dalam menangani perbaikan ruas jalan di wilayah Karawang Selatan.

BACA : Rp132 Juta Retribusi Parkir Kota Serang: Menguap atau Sekadar Tunggakan?

Dia menegaskan hal itu sudah diselesaikan dan pembangunan masih terus dilanjutkan.

“Nilai anggarannya sudah ada, kontraktornya sedang bekerja. Artinya, kedua-duanya itu sudah dikerjakan dan sedang dikerjakan,” katanya.

KDM menyampaikan dan memastikan ia pun menolak jika uang pajak rakyat senilai puluhan miliar Rp.(70 miliar)terus dihabiskan hanya untuk memperbaiki jalan yang dirusak oleh armada pabrik.

“Saya paling tegas urusan tonase. Tidak ada kaitan kita dengan pengusaha pabrik semen itu. Kalau perusahaannya tidak menjalankan komitmen (membangun jalan), saya tutup lagi tambangnya. Kita tidak mau mengucurkan puluhan miliar uang rakyat hanya untuk dinikmati pabrik semen,” tegas KDM. (ryo bewok).

Related Articles

Back to top button