Surat Sudah Masuk ke Meja Sekda Kabupaten Dairi, Publik Kini Menunggu Sikap Tegas Sebagai PPID Utama
Transparansi Tanpa Tawar

Dairi – PT Spirit Revolusi Media Nusantara resmi menyurati Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi selaku PPID Utama Pemerintah Kabupaten Dairi pada 11 Mei 2026 terkait tidak diserahkannya dokumen informasi publik yang sebelumnya telah dijanjikan oleh PPID .
Langkah tersebut ditempuh sebagai bentuk penghormatan terhadap mekanisme administrasi pemerintahan dan upaya penyelesaian secara internal sebelum ditempuhnya jalur hukum lanjutan. Sebab bagi Spirit Revolusi, keterbukaan informasi bukan sekadar lembaran dokumen, melainkan bagian dari hak publik yang tidak boleh dibiarkan hilang dalam sunyi birokrasi.
Persoalan ini sendiri bukan lagi sekadar permohonan informasi biasa. Sebelumnya, sengketa informasi antara PT Spirit Revolusi Media Nusantara dengan Atasan PPID bahkan telah resmi diregister di .
Namun sebelum sidang pemeriksaan berlangsung, pihak menyampaikan surat resmi yang pada pokoknya menyatakan kesediaan memberikan atau menyerahkan dokumen informasi publik yang dimohonkan pihak media.
Atas dasar surat resmi tersebut, PT Spirit Revolusi Media Nusantara kemudian mencabut sengketa informasi di Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara sebagai bentuk itikad baik dan penghormatan terhadap penyelesaian secara musyawarah. Ketika pintu dialog dibuka, Spirit Revolusi memilih datang tanpa prasangka.
Namun fakta di lapangan justru meninggalkan tanda tanya.
Ketika perwakilan resmi media datang mengambil dokumen sesuai jadwal dan mekanisme resmi yang telah diberitahukan sebelumnya, dokumen yang dijanjikan tersebut justru tidak diserahkan. Janji yang semula tertulis rapi di atas kertas mendadak kehilangan arah saat sampai pada kenyataan.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait konsistensi pelayanan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi, khususnya dalam pelaksanaan fungsi pengawasan dan pengendalian oleh PPID Utama.
Sorotan publik kini mengarah kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi selaku PPID Utama. Sebab dalam struktur keterbukaan informasi publik pemerintah daerah, PPID Utama memiliki fungsi koordinasi, pembinaan, pengawasan, evaluasi, dan pengendalian terhadap pelayanan informasi publik di seluruh organisasi perangkat daerah.
Terlebih lagi, surat resmi dari pihak yang menyatakan kesediaan menyerahkan dokumen tersebut juga turut ditembuskan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi. Dengan demikian, secara administratif Sekda dinilai mengetahui adanya proses sengketa informasi, komitmen penyerahan dokumen, hingga persoalan tidak terealisasinya penyerahan informasi publik tersebut.
Janji Penyerahan Dokumen Tak Ditepati, Spirit Revolusi Surati Bupati dan Sekda Dairi
Kini publik menunggu, apakah Sekda Kabupaten Dairi akan menjalankan fungsi PPID Utama secara tegas demi menjaga marwah keterbukaan informasi publik, atau memilih membiarkan persoalan ini terus menggantung tanpa kepastian.
PT Spirit Revolusi Media Nusantara menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih mengedepankan penyelesaian secara administratif dan profesional. Namun publik tentu berhak menunggu sikap tegas dari PPID Utama Pemerintah Kabupaten Dairi guna memastikan keterbukaan informasi publik berjalan sebagaimana amanat undang undang .
Karena pada akhirnya, informasi publik bukan milik meja birokrasi. Ia adalah hak masyarakat yang dijamin undang-undang, dan tidak seharusnya berhenti hanya karena ada pintu yang memilih tetap tertutup.
(Redaksi)



