NEWS

Ramah Tamah Pemkab Fakfak dan Kejati Papua Barat, Bupati Samaun Dahlan Tegaskan Satu Tungku Tiga Batu sebagai Kekuatan Persatuan

Transparansi Tanpa Tawar

Spiritrevolusi.id FAKFAK — Pemerintah Kabupaten Fakfak bersama Kejaksaan Negeri Fakfak menggelar ramah tamah dan silaturahmi bersama jajaran Kejaksaan Tinggi Papua Barat di Hotel Grand Papua Fakfak, Minggu (20/9/2026) malam.

Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus memperkuat komunikasi, koordinasi dan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Fakfak dengan jajaran Kejaksaan.

Hadir dalam kegiatan itu Bupati Fakfak Samaun Dahlan, Wakil Bupati Fakfak, Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat I Putu Gede Astawa, S.H., M.H., Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung RI Rina Virawati, S.H., M.H., serta rombongan.

Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran TNI-Polri, Pengadilan, Danlanal, Danpom, Dandim, Plt. Sekda Fakfak, para pejabat daerah dan tamu undangan lainnya.

Bupati Perkenalkan Filosofi Satu Tungku Tiga Batu

Dalam sambutannya, Bupati Samaun Dahlan menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kajati Papua Barat I Putu Gede Astawa, Rina Virawati, serta seluruh rombongan di Kabupaten Fakfak, yang dikenal sebagai Kota Pala.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Fakfak, kami menyampaikan selamat datang di Kabupaten Fakfak, Kota Pala, Papua Barat,” ujar Samaun.

Kesempatan tersebut kemudian dimanfaatkan Bupati untuk memperkenalkan salah satu nilai luhur yang menjadi identitas sosial masyarakat Fakfak, yakni filosofi Satu Tungku Tiga Batu.

Menurut Samaun, Satu Tungku Tiga Batu bukan sekadar semboyan, melainkan nilai kehidupan yang telah diwariskan secara turun-temurun dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Fakfak.

Filosofi tersebut mencerminkan kehidupan masyarakat yang mampu hidup berdampingan dalam keberagaman, khususnya antara umat Islam, Protestan dan Katolik, dengan menjunjung tinggi semangat kekeluargaan, toleransi dan saling menghormati.

Bupati mencontohkan praktik toleransi tersebut dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.

“Kalau membangun masjid, ketua panitianya bisa dari saudara kita yang Katolik atau Protestan. Begitu juga ketika ada kegiatan gereja, saudara kita yang Muslim dapat terlibat sebagai bagian dari kepanitiaan,” tuturnya.

Menurut Samaun, praktik tersebut menunjukkan bahwa toleransi di Fakfak bukan sekadar slogan, tetapi telah menjadi bagian dari kehidupan sosial masyarakat.

Nilai-nilai itu, kata dia, menjadi modal sosial yang penting untuk menjaga kedamaian, persaudaraan dan persatuan masyarakat di Kabupaten Fakfak.

“Toleransi ini sampai hari ini masih terjaga dengan baik. Papua ini damai, dan salah satu kata kuncinya ada di Kabupaten Fakfak,” tegasnya.

Apresiasi Kehadiran Rina Virawati

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Samaun Dahlan juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran Rina Virawati dalam kunjungan tersebut.

Ia menilai kehadiran putra-putri daerah yang mampu mengemban amanah pada tingkat nasional merupakan kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Fakfak.

Rina Virawati, S.H., M.H. diketahui menjabat sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung RI. Dalam kunjungan kerja di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Papua Barat pada September 2026, Rina turut menjalankan agenda monitoring dan evaluasi bidang pembinaan serta asistensi bersama jajaran Kejati Papua Barat.

Sementara itu, I Putu Gede Astawa, S.H., M.H. menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat dan menjalankan sejumlah agenda kelembagaan di wilayah Papua Barat.

Perkuat Sinergi Pemerintah dan Penegak Hukum

Bupati Samaun berharap kunjungan jajaran Kejaksaan tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi dapat semakin memperkuat komunikasi, koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah dengan institusi penegak hukum.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Forkopimda dan seluruh aparat penegak hukum yang selama ini menjadi mitra pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas daerah serta mendukung pelaksanaan pembangunan.

“Terima kasih kepada Kajati Papua Barat

(Ria)

Related Articles

Back to top button