NEWS

KADIS PMD DAIRI BANTAH ADA KESEPAKATAN DOKUMEN DI RUANG KERJANYA, SPIRIT REVOLUSI CATAT KLARIFIKASI

Kadis Sebut Pertemuan dengan Kades Lae Hole Bahas Surat Keterangan Ahli Waris, Bukan Penyerahan Dokumen Desa

DAIRI, SPIRITREVOLUSI.ID — Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Dairi memberikan klarifikasi terhadap pemberitaan Spirit Revolusi berjudul “KESEPAKATAN DI MEJA KADIS PMD DAIRI MENGUAP? KADES LAE HOLE TAK KUNJUNG SERAHKAN DOKUMEN.”

Klarifikasi tersebut disampaikan setelah Spirit Revolusi meminta tanggapan Kepala Dinas PMD terkait pemberitaan mengenai persoalan permintaan dokumen informasi publik kepada Pemerintah Desa Lae Hole.

Dalam keterangannya, Kepala Dinas PMD Kabupaten Dairi menjelaskan bahwa pertemuan yang berlangsung di ruang kerjanya sebelumnya tidak membahas kesepakatan penyerahan dokumen desa.

Menurut Kepala Dinas, pertemuan tersebut berkaitan dengan persoalan surat keterangan ahli waris yang diterbitkan oleh Kepala Desa Lae Hole.

SURAT NOMOR 005/223 DIPERTANYAKAN: PMD DAIRI TAK CATAT, SPIRIT REVOLUSI TELUSURI INSPEKTORAT DAN CAMAT 

Kadis menjelaskan, pada saat itu terdapat permohonan dari Iksan Banurea sehingga dirinya mempertemukan pihak tersebut dengan Kepala Desa Lae Hole untuk menghindari terjadinya miskomunikasi.

Dengan demikian, menurut Kepala Dinas PMD, tidak terdapat kesepakatan mengenai dokumen desa dalam pertemuan tersebut.

Spirit Revolusi mencatat pernyataan tersebut sebagai klarifikasi resmi dari Kepala Dinas PMD Kabupaten Dairi.

Klarifikasi tersebut sekaligus menjadi bagian penting dalam keberimbangan pemberitaan, khususnya untuk memisahkan antara persoalan pertemuan di ruang kerja Kepala Dinas PMD dengan persoalan lain mengenai adanya surat resmi Pemerintah Desa Lae Hole terkait permohonan dokumen informasi publik.

Spirit Revolusi Hormati Klarifikasi

Spirit Revolusi menegaskan bahwa pemberitaan sebelumnya akan terus ditempatkan berdasarkan fakta dan keterangan para pihak.

Karena itu, pernyataan Kepala Dinas PMD bahwa tidak pernah ada kesepakatan terkait dokumen desa dalam pertemuan tersebut akan menjadi bagian dari pemberitaan.

Namun, masih terdapat dokumen resmi Pemerintah Desa Lae Hole yang perlu diverifikasi lebih lanjut.

Baca : SOROTAN RDP DPR: FASILITAS MEWAH DI LAPAS CIBINONG DAN TUNTUTAN TRANSPARANSI PEMASYARAKATAN 

Pada 4 Juni 2026, Pemerintah Desa Lae Hole menerbitkan Surat Nomor 005/223 perihal Tanggapan Permohonan Dokumentasi Informasi Publik yang ditujukan kepada Direktur PT Spirit Revolusi Media Nusantara.

Dalam surat tersebut, Pemerintah Desa Lae Hole menyatakan kesediaannya untuk memberikan atau menyerahkan dokumen informasi publik yang dimohonkan.

Karena itu, persoalan tersebut selanjutnya akan diverifikasi berdasarkan dokumen dan keterangan dari pihak-pihak terkait.

Spirit Revolusi menegaskan, pemberitaan lanjutan tidak dimaksudkan untuk mempertentangkan keterangan Kepala Dinas dengan Pemerintah Desa, melainkan untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai proses permohonan dan penyerahan informasi publik tersebut.

(Redaksi)

Related Articles

Back to top button