Empat Pejabat Struktural Resmi Dilantik, Kajari Fakfak Tekankan Integritas dan Profesionalitas

SpiritRevolusi.id | FAKFAK — Kejaksaan Negeri (Kejari) Fakfak resmi melaksanakan pengambilan sumpah dan pelantikan empat pejabat struktural di lingkungan Kejari Fakfak, Jumat (2/10/2026).
Prosesi yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Fakfak tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Fakfak, Toman Epy Lazarus Ramandey, S.H., M.H. Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-10355/C.4/09/2026 tanggal 2 September 2026.
Empat pejabat yang dilantik tersebut menempati sejumlah jabatan struktural pada Seksi Intelijen dan Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Fakfak.
Adapun pejabat yang dilantik yakni:
1. Dhias Rezeky, S.H., pangkat Ajun Jaksa Madya (III/a), dilantik sebagai Kepala Subseksi I pada Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Fakfak.
2. Tegar Novanto, S.H., pangkat Ajun Jaksa Madya (III/a), dilantik sebagai Kepala Subseksi II pada Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Fakfak.
3. Yoga Patinso, S.H., pangkat Ajun Jaksa Madya (III/a), dilantik sebagai Kepala Subseksi Penyidikan dan Pengendalian Operasi pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Fakfak.
4. Rian Dawansa, pangkat Ajun Jaksa (III/a), dilantik sebagai Kepala Subseksi Penuntutan, Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksekusi pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Fakfak.
Prosesi pengambilan sumpah jabatan berlangsung secara resmi dan disaksikan oleh dua orang saksi. Selanjutnya, para pejabat yang dilantik menandatangani berita acara pengambilan sumpah sebagai bagian dari rangkaian pelantikan.
Dalam sambutannya, Kajari Fakfak Toman Epy Lazarus Ramandey menyampaikan ucapan selamat kepada keempat pejabat yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa pengambilan sumpah, janji, dan pelantikan pejabat struktural merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus upaya memperkuat kelembagaan, pengembangan kapasitas, serta pembinaan karier aparatur Kejaksaan.
Menurutnya, pengisian maupun pergantian jabatan merupakan bagian dari proses pembinaan dan pemantapan organisasi agar pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan dapat berjalan semakin optimal.
Kajari meminta para pejabat yang baru dilantik untuk menunjukkan dedikasi, loyalitas, integritas, dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah pada jabatan masing-masing.
Ia juga menekankan pentingnya profesionalitas dalam melaksanakan tugas serta kemampuan membangun koordinasi dan komunikasi yang baik guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Fakfak sesuai visi dan misi Kejaksaan Republik Indonesia.
«“Tetap menerapkan nilai-nilai integritas, membangun komunikasi yang positif dan siap dalam setiap pelaksanaan tugas, serta terus menjalin dan bersinergi guna meningkatkan pelayanan publik dan kinerja,” pesan Kajari Fakfak.»
Lebih lanjut, Kajari mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar senantiasa menjaga semangat kerja dan integritas dalam menjalankan tugas. Setiap amanah yang diberikan, kata dia, harus dilaksanakan secara profesional, bertanggung jawab, dan sungguh-sungguh sesuai bidang tugas masing-masing.
Pelantikan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan kinerja internal Kejaksaan Negeri Fakfak dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat serta menjalankan tugas penegakan hukum di Kabupaten Fakfak.
Menutup sambutannya, Kajari Fakfak kembali menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat yang dilantik. Ia berharap para pejabat tersebut dapat segera menjalankan tugas dan tanggung jawab pada jabatan baru dengan penuh dedikasi serta memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kinerja institusi.
«“Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan kekuatan dan perlindungan kepada kita semua dalam menjalankan tugas,” pungkasnya.»
Prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan empat pejabat struktural Kejaksaan Negeri Fakfak berlangsung tertib dan khidmat. Momentum tersebut diharapkan semakin memperkuat soliditas, profesionalitas, integritas, dan kinerja jajaran Kejari Fakfak dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
(RIA)



