MRP Papua Barat Turun ke Fakfak, Perjuangkan Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan-Anak OAP
Transparansi Tanpa Tawar

SpiritRevolusi.id | FAKFAK — Upaya memperkuat perlindungan, pemberdayaan dan pemenuhan hak perempuan serta anak Orang Asli Papua (OAP) terus mendapat perhatian. Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat melalui Kelompok Kerja (Pokja) Perempuan melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Fakfak untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menggali berbagai persoalan yang dihadapi perempuan dan anak di daerah.
Kegiatan yang berlangsung pada 1 Oktober 2026 di Gedung Santo Paulus, Kabupaten Fakfak, tersebut menjadi ruang dialog antara MRP Papua Barat dengan masyarakat. Sejumlah unsur turut hadir, antara lain tokoh perempuan, tokoh agama, tokoh adat dan para undangan lainnya.
Kunjungan kerja tersebut dipimpin dalam rangka pelaksanaan tugas Pokja Perempuan MRP Papua Barat, khususnya berkaitan dengan perlindungan dan pemberdayaan perempuan serta anak OAP.
Ketua Pokja Perempuan MRP Papua Barat, Theres Florensia Ateta, ST, dalam keterangannya menegaskan bahwa perempuan mempunyai posisi penting dalam kehidupan keluarga, masyarakat dan pembangunan daerah.
Menurutnya, perempuan Papua tidak hanya menjalankan peran dalam keluarga, tetapi juga mempunyai kontribusi penting dalam menjaga nilai-nilai adat dan budaya, memperkuat ketahanan keluarga, merawat keberagaman serta mendukung perekonomian masyarakat.
«“Perempuan merupakan bagian penting dalam keluarga, masyarakat dan pembangunan daerah. Peran perempuan Papua tidak hanya terbatas pada sektor domestik, tetapi juga memiliki peran strategis dalam menjaga nilai-nilai adat, merawat keberagaman dan menggerakkan perekonomian keluarga,” ujarnya.»
MRP Serap Aspirasi Perempuan Fakfak
Theres menjelaskan, kunjungan kerja ke Fakfak tidak sekadar menjadi agenda kelembagaan, tetapi juga dimanfaatkan untuk mendengar langsung suara dan pengalaman masyarakat, terutama perempuan dan anak.
Berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat diharapkan dapat disampaikan secara terbuka sehingga dapat menjadi bahan bagi MRP dalam menjalankan fungsi representasi kultural Orang Asli Papua.
Aspirasi tersebut selanjutnya dapat menjadi bahan pembahasan untuk menghasilkan rekomendasi maupun masukan kebijakan yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Harapan kami, dari kegiatan ini lahir gagasan-gagasan kritis, solusi nyata dan rekomendasi kebijakan lokal yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan, pendidikan, kesehatan serta perlindungan hukum bagi perempuan dan anak,” katanya.
Menurutnya, perlindungan perempuan dan anak membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Pemerintah daerah, lembaga adat, tokoh agama, organisasi perempuan, dunia pendidikan dan masyarakat perlu membangun sinergi agar berbagai persoalan dapat ditangani secara lebih terpadu.
Pemberdayaan Tidak Sekadar Bantuan
Pokja Perempuan MRP Papua Barat juga menekankan bahwa pemberdayaan perempuan perlu diarahkan pada peningkatan kapasitas dan kemandirian.
Program pemberdayaan, menurut Theres, perlu membuka ruang bagi perempuan untuk memperoleh akses terhadap pendidikan, kesehatan, kesempatan ekonomi, pengembangan keterampilan serta perlindungan hukum.
Penguatan ekonomi keluarga juga menjadi salah satu aspek yang dinilai penting. Perempuan dapat didorong melalui usaha ekonomi produktif, koperasi, kelompok usaha dan berbagai kegiatan ekonomi kreatif yang sesuai dengan potensi daerah.
Dengan demikian, pemberdayaan tidak berhenti pada pemberian bantuan, tetapi diarahkan agar perempuan mampu mengembangkan potensi dan mengambil peran lebih besar dalam kehidupan sosial maupun ekonomi.
Perempuan Papua Memiliki Peran Strategis
Dalam konteks pembangunan di Tanah Papua, perempuan memiliki peran yang tidak terpisahkan dari kehidupan keluarga dan masyarakat.
Perempuan juga mempunyai posisi penting dalam menjaga keberlangsungan nilai budaya, adat dan pengetahuan lokal yang diwariskan antargenerasi.
Karena itu, pembangunan yang memperhatikan kebutuhan perempuan dan anak dinilai perlu dilakukan secara menyeluruh, dengan memperhatikan kondisi sosial, budaya dan karakteristik masyarakat setempat.
Khusus bagi perempuan OAP, ruang pemberdayaan diharapkan dapat semakin terbuka sehingga mereka memiliki kesempatan untuk meningkatkan kapasitas, berpartisipasi dalam pembangunan dan memperkuat kemandirian ekonomi keluarga.
Landasan dalam Kerangka Otonomi Khusus
Peran MRP dalam memperjuangkan kepentingan Orang Asli Papua berada dalam kerangka Otonomi Khusus Papua. UU Nomor 2 Tahun 2021 merupakan perubahan kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. Dalam kerangka tersebut, MRP merupakan lembaga representasi kultural OAP yang memiliki kewenangan tertentu dalam rangka perlindungan hak-hak OAP dengan berlandaskan penghormatan terhadap adat dan budaya, pemberdayaan perempuan serta pemantapan kerukunan hidup beragama.
Regulasi mengenai MRP antara lain diatur dalam PP Nomor 54 Tahun 2004 tentang Majelis Rakyat Papua, yang kemudian diubah melalui PP Nomor 64 Tahun 2008.
Sementara itu, kerangka kewenangan dan kelembagaan pelaksanaan kebijakan Otonomi Khusus juga diatur melalui PP Nomor 106 Tahun 2021, yang antara lain mengatur kewenangan pemerintah daerah serta kelembagaan dalam pelaksanaan kebijakan Otonomi Khusus Papua.
Di tingkat Provinsi Papua Barat, perhatian terhadap pembangunan dan pemberdayaan Perempuan Asli Papua juga memiliki landasan kebijakan. Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua Barat Nomor 18 Tahun 2022 mengatur pembangunan dan pemberdayaan Perempuan Asli Papua dalam bidang ekonomi kreatif, termasuk peningkatan kualitas hidup, peran, partisipasi, daya saing, inovasi dan kreativitas perempuan OAP dalam pembangunan.
Dorong Sinergi untuk Perlindungan Perempuan dan Anak
Kunjungan kerja Pokja Perempuan MRP Papua Barat di Kabupaten Fakfak diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara masyarakat dengan lembaga representasi kultural Papua.
Masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam melihat persoalan perempuan dan anak secara lebih dekat, sekaligus menjadi bahan untuk mendorong kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan di tingkat lokal.
Theres menegaskan pentingnya kerja bersama seluruh pemangku kepentingan agar perlindungan dan pemberdayaan perempuan serta anak tidak hanya menjadi wacana, tetapi dapat diwujudkan melalui program dan kebijakan yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
Kegiatan di Fakfak tersebut sekaligus menjadi ruang untuk memperkuat posisi perempuan Papua sebagai bagian penting dari pembangunan daerah.
Melalui penyerapaan aspirasi, dialog dan penguatan kerja sama lintas sektor, MRP Papua Barat mendorong agar suara perempuan dan kebutuhan perlindungan anak OAP terus mendapat perhatian dalam proses pembangunan di Kabupaten Fakfak.
SpiritRevolusi.id




