NEWS

DIDUGA CURANG 2024–2026: PUPUK SUBSIDI DIJUAL MAHAL, KERUGIAN CAPAI RATUSAN JUTA — TINDAK TEGAS!

Transparansi Tanpa Tawar

KABUPATEN DAIRI — Langkah pengungkapan dugaan penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara pihak Spirit Revolusi dengan Bagian Perekonomian Kabupaten Dairi berdasarkan dokumen yang telah diperoleh. Kini, Spirit Revolusi mulai membongkar fakta di lapangan berbasis keluhan warga serta upaya pencocokan data yang didapat, merujuk pada dokumen rekapitulasi alokasi pupuk bersubsidi tahun anggaran 2024 di sejumlah kecamatan di Kabupaten Dairi.

Fase awal penelusuran difokuskan pada dua kecamatan, yaitu Kecamatan Parbuluan dan Kecamatan Tanah Pinem. Hingga saat ini, tim observasi Spirit Revolusi terus melakukan penelusuran mendalam terkait mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi yang berlangsung, termasuk dugaan penyimpangan yang diduga terjadi sejak tahun anggaran 2024, berlanjut pada 2025, hingga masih dipantau sepanjang tahun 2026 yang sedang berjalan.

Di Kecamatan Tanah  Pinem Desa alur subursendiri, tercatat 8 kelompok tani mengalami kerugian besar. Pupuk bersubsidi yang seharusnya dijual sesuai ketentuan justru dijual dengan harga jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) melalui dua kios pengecer, yaitu CV. Reffan & Yollanda Gint dan UD. Malemna.

BACA : Spirit Revolusi Minta Klarifikasi Mekanisme Penerbitan Sertipikat ke Kantor Pertanahan Dairi 

Berdasarkan informasi yang diterima, petani membayar Rp 280.000 untuk satu pasang, yang setara Rp 140.000 per karung. Padahal, satu karung pupuk bersubsidi berisi 50 kilogram dengan harga yang sudah ditetapkan pemerintah.

Berikut rincian alokasi yang tercatat:

Dari CV. REFFAN & YOLLANDA GINT:

  • Maragam-ragam: Urea 7.920 kg, NPK 5.280 kg
  • Maju Bersama: Urea 8.976 kg, NPK 5.984 kg
  •  Kasea: Urea 10.032 kg, NPK 6.688 kg
  • Sepakat: Urea 15.312 kg, NPK 10.208 kg

Total: Urea 42.240 kg, NPK 28.160 kg

Dari UD. MALEMNA:

  •  Sada Kata: Urea 9.504 kg, NPK 6.336 kg
  • Sada Nioga: Urea 8.976 kg, NPK 5.984 kg
  • Sada Sungkun: Urea 6.336 kg, NPK 4.224 kg
  • Sepakatta: Urea 6.336 kg, NPK 4.224 kg

Total: Urea 31.152 kg, NPK 20.768 kg

JUMLAH KESELURUHAN: Urea 73.392 kg, NPK 48.928 kg

PERHITUNGAN KERUGIAN

Harga Resmi (HET):

– Urea 50 kg = Rp 95.000 per karung

– NPK 50 kg = Rp 115.000 per karung

Harga yang dibayarkan petani:

– Rp 140.000 per karung (isi 50 kg)

Kerugian per karung:

– Urea: Rp 140.000 − Rp 95.000 = Rp 45.000 per karung

– NPK: Rp 140.000 − Rp 115.000 = Rp 25.000 per karung

Jumlah karung:

– Urea: 73.392 kg ÷ 50 kg = 1.468 karung

– NPK: 48.928 kg ÷ 50 kg = 979 karung

Kerugian per satu tahun anggaran:

– Urea: 1.468 karung × Rp 45.000 = Rp 66.060.000

– NPK: 979 karung × Rp 25.000 = Rp 24.475.000

– Total per tahun: Rp 90.535.000

⚠️ Jika terjadi berturut-turut pada 2024 dan 2025, kerugian dapat mencapai lebih dari Rp 181 juta rupiah, belum termasuk dugaan penyimpangan yang masih dipantau sepanjang tahun 2026.

 BACA : Spirit Revolusi Minta Klarifikasi Mekanisme Penerbitan Sertipikat ke Kantor Pertanahan Dairi 

DIMINTA TINDAKAN TEGAS — PERIKSA DAN CABUT IZIN 

Berdasarkan semangat Revolusi Pengawasan, secara khusus Spirit Revolusi meminta kepada Bagian Perekonomian Kabupaten Dairi untuk segera:

1. Melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kios pengecer UD. Malemna beserta kios terkait lainnya

2. Memverifikasi catatan penyaluran tahun 2024, 2025, serta yang berjalan di tahun 2026

3. Mencabut izin usaha kios-kios tersebut jika terbukti melakukan pelanggaran menjual pupuk bersubsidi di atas harga ketentuan

4. Menindaklanjuti sesuai aturan dan menuntut pengembalian kerugian kepada para petani yang dirugikan

HAK JAWAB & PELAPORAN INFORMASI

Hingga berita ini diterbitkan, ruang untuk hak jawab tetap terbuka seluas-luasnya bagi pihak-pihak yang terkait. Di samping itu, Spirit Revolusi mengajak semua pihak yang memiliki informasi terkait untuk membuat laporan kepada Bagian Perekonomian Kabupaten Dairi, guna mendorong pengawasan dan penelusuran yang lebih mendalam, menyeluruh, dan transparan atas dugaan penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi ini.

PENUTUP

Pupuk bersubsidi adalah hak para petani yang disiapkan negara untuk meringankan biaya tani, bukan untuk diperjualbelikan dengan merugikan rakyat kecil. Penyaluran ke depan diharapkan kembali tepat jumlah, tepat ukuran, tepat harga, dan tepat sasaran.

Pewarta: tim redaksi/observasi.

Related Articles

Back to top button