
SUBANG, 8 Oktober 2026 — Permintaan audensi kembali dilayangkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang. Surat konfirmasi tersebut disampaikan untuk kedua kalinya, setelah surat sebelumnya yang dilayangkan pada 23 Juli 2026 disebut belum mendapatkan tanggapan dari pihak dinas.
Surat terbaru disampaikan oleh Odang Hermawan, Kabiro Subang dari PT Spiritrevolusi, dan ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang, Heri Sopandi.
BACA : Sertijab Camat Pakisjaya Memperkuat Pelayanan Terhadap Masyarakat
Dalam surat tersebut, Odang menyampaikan sejumlah hal yang masih membutuhkan penjelasan dari pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang.
Salah satu persoalan yang disampaikan berkaitan dengan penyetoran pihak sekolah ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Berdasarkan data hingga 23 Mei 2026, disebutkan pihak sekolah telah melakukan penyetoran sebesar Rp226.924.800.
Namun, dalam surat konfirmasi tersebut juga disebutkan masih terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp185.648.787.
Selain persoalan tersebut, masih terdapat sejumlah pertanyaan lain yang menurut pihak pengirim surat perlu mendapatkan penjelasan secara langsung. Berbagai pertanyaan itu rencananya akan dibahas dalam audensi dengan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang.
Audensi tersebut diharapkan dapat dilaksanakan pada Rabu, 14 Oktober 2026, sekitar pukul 13.00 WIB.
Permintaan pertemuan ini bukan kali pertama. Sebelumnya, pada 23 Juli 2026, pihak PT Spiritrevolusi telah melayangkan surat permohonan audensi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang.
Namun, menurut pihak pengirim surat, hingga kini belum ada tanggapan dari pihak dinas atas permohonan tersebut.
Kondisi itu kemudian memunculkan pertanyaan, apakah surat konfirmasi yang kedua kalinya ini akan mendapatkan respons dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang atau kembali tidak mendapatkan tanggapan.
Pihak pengirim berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang dapat memberikan waktu untuk beraudensi sehingga sejumlah pertanyaan yang masih belum mendapatkan kejelasan dapat dibahas secara terbuka.
BACA : Sosialisasi Identifikasi Pengendalian Penyakit Asma, Hingga Gangguan Paru Paru
Menurut pihak pengirim, audensi diperlukan untuk mendapatkan penjelasan langsung dari pihak dinas sekaligus memperoleh kejelasan terhadap sejumlah persoalan yang telah disampaikan melalui surat.
Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang belum memberikan respons terkait surat konfirmasi dan permintaan audensi tersebut. Pihak pengirim menyatakan masih menunggu tanggapan resmi dari pihak dinas.
Redaksi membuka ruang bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang serta pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi maupun hak jawab atas pemberitaan ini.
(Odang Hermawan)



