Uncategorized

H. Tatang Resmi Jadi Calon Kades Nomor Urut 1 Desa Jalan Cagak

Transparansi tanpa tawar

JALAN CAGAK — H. Tatang resmi ditetapkan sebagai salah satu calon Kepala Desa (Kades) Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, dengan nomor urut 01. Penetapan tersebut dilakukan setelah seluruh tahapan penjaringan dan seleksi bakal calon kepala desa dilalui.

Berdasarkan hasil rapat pleno yang digelar pada Rabu, 7 Oktober 2026, sebanyak tiga orang ditetapkan sebagai calon Kepala Desa Jalan Cagak yang dinyatakan lolos dan memenuhi persyaratan.

Rapat pleno tersebut dihadiri oleh Ketua Panitia Pilkades beserta jajaran, pihak Kecamatan Jalan Cagak, unsur Polsek, Babinsa, Ketua Pengawas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para pasangan calon, serta perwakilan tim sukses masing-masing calon.

Penetapan tiga calon tersebut menjadi bagian penting dalam rangkaian pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Jalan Cagak. Sebelumnya, para bakal calon telah mengikuti berbagai tahapan penjaringan dan proses pemeriksaan persyaratan yang berlangsung secara ketat.

Salah satu calon yang ditetapkan adalah H. Tatang dengan nomor urut 01. Dalam pencalonannya, H. Tatang menyampaikan sejumlah visi dan misi yang menurutnya akan menjadi arah program apabila dirinya dipercaya masyarakat untuk memimpin Desa Jalan Cagak.

Salah satu fokus yang disampaikan H. Tatang adalah pemerataan pembangunan infrastruktur, khususnya pembangunan dan peningkatan jalan hingga ke pelosok desa. Menurutnya, pembangunan infrastruktur perlu dilakukan secara merata agar manfaat pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Desa Jalan Cagak.

Selain pembangunan infrastruktur, H. Tatang juga menyampaikan komitmennya terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia menyatakan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara gratis, cepat, tepat, dan akuntabel, dengan mengutamakan kepentingan warga desa.

Dalam bidang sumber daya manusia, H. Tatang juga membawa visi untuk meningkatkan kualitas SDM masyarakat Desa Jalan Cagak agar lebih kreatif, unggul, inovatif, dan memiliki daya saing.

Peningkatan kualitas sumber daya manusia tersebut, menurut H. Tatang, diharapkan dapat membuka lebih banyak peluang bagi masyarakat untuk mengembangkan potensi ekonomi sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Jalan Cagak.

Dengan telah ditetapkannya tiga calon kepala desa, tahapan Pilkades Desa Jalan Cagak selanjutnya akan memasuki proses sesuai jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh panitia.

H. Tatang, dengan nomor urut 01, menyatakan siap mengikuti seluruh tahapan Pilkades dan menyampaikan visi-misinya kepada masyarakat Desa Jalan Cagak sebagai bagian dari proses demokrasi di tingkat desa.

(Enjang)

Related Articles

Back to top button