Uncategorized

GURU NON-ASN: MENGABDI DENGAN IKHLAS, BERTAHAN DENGAN UTANG, MENUNGGU SERTIFIKASI YANG TAK PASTI

Transparansi Tanpa Tawar

Ada luka yang tidak terlihat di ruang kelas. Ada kegelisahan yang disembunyikan di balik senyum seorang guru. Dan ada kenyataan pahit yang jarang dibicarakan: sebagian guru Non-ASN harus menggantungkan honor bulanan mereka pada tunjangan sertifikasi yang pencairannya tidak selalu datang tepat waktu.

Setiap hari, mereka datang ke sekolah, berdiri di depan peserta didik, menyiapkan materi, memeriksa tugas, dan menjalankan tanggung jawab mendidik generasi bangsa. Mereka dituntut profesional, disiplin, dan penuh pengabdian. Namun, setelah bel pulang berbunyi, perjuangan mereka belum selesai. Ada dapur yang harus tetap mengepul, anak yang membutuhkan biaya pendidikan, kebutuhan rumah tangga yang terus berjalan, serta utang yang tidak pernah mengenal kata *menunggu*.

Di sinilah persoalan itu terasa mencekik.

Ketika sertifikasi disebut akan cair setiap bulan, guru tentu berharap ada kepastian. Mereka menyusun rencana hidup berdasarkan harapan tersebut. Mereka menghitung uang belanja, biaya transportasi, kebutuhan keluarga, hingga kewajiban yang harus dibayar. Tetapi ketika bulan berganti dan dana yang dinantikan belum juga masuk ke rekening, semua perencanaan itu berantakan.

BACA : Sebut Kajari Tak Benar, Dinas Pendidikan Mangkir, Atasan PPID SMAN 2 Sidikalang Kini Absen di Sidang Ketiga

*Janji pencairan bulanan menghadirkan harapan, tetapi keterlambatan tanpa kepastian menghadirkan kecemasan*.

Sertifikasi Menjadi Tumpuan, Keterlambatan Menjadi Beban

Bagi sebagian guru Non-ASN, tunjangan sertifikasi bukan sekadar tambahan penghasilan. Dalam kondisi tertentu, tunjangan itu menjadi salah satu sumber utama untuk menopang kebutuhan hidup bulanan.

Persoalannya menjadi semakin berat ketika honor dari sekolah terbatas, sementara kebutuhan hidup tidak pernah ikut berhemat. Ketika tunjangan sertifikasi terlambat dicairkan, guru harus mencari cara untuk menutup kekurangan. Sebagian mungkin menggunakan tabungan, sebagian terpaksa meminjam uang, dan sebagian lainnya harus menunda kebutuhan keluarga.

Ironisnya, mereka tetap harus datang ke sekolah dan menjalankan tugas seperti biasa.

Di depan kelas, mereka menjelaskan pelajaran tentang tanggung jawab, kedisiplinan, dan masa depan. Namun, dalam kehidupan pribadi, mereka sendiri sedang berjuang menghadapi ketidakpastian pendapatan.

Apakah guru tidak boleh mengeluh? Apakah mempertanyakan hak yang belum diterima berarti pengabdiannya tidak tulus?

Tentu tidak!

Guru juga manusia. Mereka memiliki kebutuhan, tanggungan, dan persoalan hidup. Ketulusan dalam mengajar tidak membuat kebutuhan rumah tangga berhenti. Semangat pengabdian tidak bisa membayar tagihan listrik. Dan kesabaran tidak otomatis menyediakan uang belanja untuk keluarga.

Kalau Katanya Setiap Bulan, Mengapa Guru Harus Terus Menunggu?

Inilah pertanyaan yang layak mendapatkan jawaban.

Jika pencairan sertifikasi diharapkan berlangsung setiap bulan, mengapa dalam kenyataannya sebagian guru masih menghadapi keterlambatan dan ketidakpastian?

Tentu, pencairan tunjangan dapat melibatkan proses administrasi, verifikasi, dan tahapan penyaluran sesuai ketentuan. Tidak semua keterlambatan berarti hak guru diabaikan. Namun, ketika hambatan terjadi, guru membutuhkan informasi yang jelas: apa penyebabnya, bagaimana status pencairannya, dan kapan perkiraan penyelesaiannya.

Guru tidak seharusnya dibiarkan menebak-nebak.

Mereka tidak seharusnya hanya mendengar kabar dari mulut ke mulut, berharap setiap kali memeriksa rekening, lalu kembali kecewa ketika saldo tidak berubah.

*Yang menyakitkan bukan hanya uang yang belum cair, melainkan ketidakpastian yang membuat seseorang sulit mengatur hidupnya sendiri.*

Transparansi bukanlah tuntutan yang berlebihan. Informasi yang jelas justru dapat mengurangi kecemasan, mencegah kesalahpahaman, dan membantu guru mengatur keuangan keluarga secara lebih realistis.

Jika memang ada kendala, jelaskan. Jika ada tahapan yang belum selesai, sampaikan. Jika terdapat perkiraan waktu pencairan, informasikan sesuai kondisi yang sebenarnya.

Guru membutuhkan kepastian, bukan sekadar harapan yang terus diperpanjang.

Jangan Jadikan Pengabdian sebagai Alasan untuk Membungkam Keluhan

Kita sering mendengar bahwa guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Ungkapan itu indah, tetapi jangan sampai berubah menjadi alasan untuk menganggap bahwa guru harus selalu menerima keadaan dalam diam.

Pengabdian memang mulia. Akan tetapi, pengabdian tidak berarti guru harus mengorbankan kesejahteraan keluarganya tanpa batas.

Guru boleh ikhlas, tetapi tetap berhak atas pemenuhan hak sesuai ketentuan.

Guru boleh sabar, tetapi tetap berhak memperoleh informasi yang transparan.

Guru boleh mencintai profesinya, tetapi tetap berhak menyuarakan persoalan yang memengaruhi kehidupannya.

Keluhan guru tentang keterlambatan sertifikasi bukan semata-mata persoalan uang. Di baliknya ada persoalan martabat, kepastian, dan penghargaan terhadap profesi yang setiap hari memikul tanggung jawab besar.

Ketika guru menyuarakan kesulitan, dengarkan substansinya. Jangan buru-buru menilainya sebagai ketidakikhlasan. Bisa jadi, suara itu lahir dari seseorang yang sudah terlalu lama berusaha bertahan tanpa mengetahui kapan keadaan akan membaik.

Pendidikan Berkualitas Membutuhkan Guru yang Tidak Terus Dibebani Kecemasan

Kita menginginkan pendidikan yang bermutu. Kita berharap peserta didik mendapatkan pembelajaran terbaik. Kita menuntut guru untuk terus meningkatkan kompetensi, memanfaatkan teknologi, menyusun perangkat pembelajaran, dan membentuk karakter generasi muda.

Semua tuntutan itu penting. Namun, kesejahteraan guru juga harus menjadi bagian dari perhatian yang serius.

Guru yang menghadapi tekanan ekonomi tentu tetap dapat menjalankan tugas profesionalnya. Akan tetapi, bukan berarti tekanan tersebut patut dibiarkan berlarut-larut tanpa upaya perbaikan.

Pemerintah dan pihak terkait perlu memastikan proses penyaluran tunjangan berjalan sesuai ketentuan, informasi jadwal disampaikan secara transparan, serta mekanisme pengaduan tersedia dan mudah diakses.

Pihak sekolah juga perlu membangun komunikasi yang terbuka dengan para guru mengenai kondisi honor dan dukungan yang dapat diberikan sesuai kemampuan serta aturan yang berlaku.

Tujuannya bukan mencari kambing hitam, melainkan memperbaiki keadaan agar guru tidak terus-menerus menanggung beban ketidakpastian seorang diri.

Sebab, persoalan kesejahteraan guru bukan hanya urusan pribadi seorang pendidik. Ini berkaitan dengan penghargaan terhadap tenaga profesional yang turut menentukan kualitas pendidikan bangsa.

BACA : Eva Lusiawati Pertanyakan Hasil Seleksi CAT Pilkades Buniara, Datangi UNSUB dan DP3AP2KB Subang 

Penutup: Guru Mengajar untuk Masa Depan, tetapi Siapa yang Menjamin Kepastian Hidupnya Hari Ini?

Bayangkan seorang guru yang pagi-pagi berangkat ke sekolah dengan uang transportasi yang pas-pasan. Ia mengajar dengan penuh tanggung jawab, tersenyum kepada peserta didik, dan berusaha menyelesaikan seluruh tugasnya. Namun, saat pulang, ia kembali memikirkan kebutuhan rumah yang belum terpenuhi karena tunjangan yang diharapkan belum juga cair.

Besok ia harus kembali mengajar. Lusa pun demikian. Tugasnya terus berjalan, tetapi kepastian penghasilannya masih menjadi tanda tanya.

Sampai kapan keadaan seperti ini harus menjadi beban yang dipikul dalam diam?

Guru Non-ASN tidak sedang meminta kemewahan. Mereka menginginkan kepastian agar dapat hidup dengan layak, memenuhi kebutuhan keluarga, dan menjalankan profesi dengan pikiran yang lebih tenang.

Jika sertifikasi merupakan bentuk penghargaan atas profesionalisme guru, maka kepastian penyalurannya juga harus menjadi perhatian. Jangan biarkan istilah *cair setiap bulan* hanya menjadi harapan, sementara kenyataan di lapangan membuat guru terus bertanya-tanya.

*Guru bukan mesin yang bisa terus mengajar tanpa memikirkan kebutuhan hidup. Mereka adalah manusia yang memiliki keluarga, tanggung jawab, dan hak untuk memperoleh kepastian.*

Jangan hanya meminta guru bersabar. Jangan hanya menuntut mereka tetap profesional. Hadirkan pula sistem yang transparan, pelayanan yang bertanggung jawab, dan penjelasan yang dapat dipercaya.

Karena pada akhirnya, ada pertanyaan yang harus kita renungkan bersama:

*Jika guru dituntut bertanggung jawab atas masa depan anak bangsa, mengapa kepastian hidup guru sendiri masih harus dipertaruhkan oleh keterlambatan yang tak kunjung jelas?*

Jangan sampai pengabdian seorang guru terus berjalan, sementara harapan untuk hidup layak harus menunggu tanpa kepastian

*Alfred Ten*

Related Articles

Back to top button