Uncategorized

Warung Remang-Remang di Benteng Sungai Pos Lantas Indrapura Diduga Kebal Hukum, Warga Soroti Kinerja Aparat

Transparansi Tanpa Tawar

Batu Bara, Spiritrevolusi.id – Keberadaan sebuah warung remang-remang milik seorang pria yang dikenal dengan panggilan Koko di kawasan Benteng Sungai, tepatnya di jalur masuk dari Pos Lantas Indrapura, kembali memicu keresahan warga.

Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun, warung tersebut disebut masih beroperasi hingga larut malam, Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 22.42 WIB, meskipun sebelumnya telah beberapa kali mendapat teguran dari personel Polsek Indrapura.

 

Sejumlah warga mengaku heran karena laporan yang telah berulang kali disampaikan kepada pimpinan Polsek Indrapura, AKP Rahmad R. Hutagaol, dinilai belum membuahkan tindakan tegas. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat mengenai keseriusan aparat dalam menertibkan aktivitas yang dinilai meresahkan tersebut.

“Sudah beberapa kali disampaikan, bahkan sudah ditegur langsung oleh personel di lapangan. Tapi aktivitas warung itu tetap berjalan seperti biasa,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Indrapura AKP Rahmad R. Hutagaol saat dikonfirmasi awak media menyampaikan bahwa persoalan tersebut sebelumnya telah dibahas melalui musyawarah di Kantor Kelurahan Indrapura. Dalam pertemuan tersebut, pihak pemilik usaha juga telah diberikan teguran.

Namun demikian, menurut Kapolsek, teguran yang diberikan tersebut hingga kini belum memberikan efek berarti terhadap aktivitas warung tersebut.

Warung yang berada di jalur masuk dari Pos Lantas Indrapura menuju kawasan Benteng Sungai itu disebut tetap beroperasi hingga larut malam dan dinilai mengganggu ketertiban lingkungan. Warga juga menilai aktivitas tersebut kurang pantas, terlebih di tengah suasana Bulan Suci Ramadhan yang seharusnya dijaga dengan menghormati nilai-nilai sosial dan keagamaan.

Selain menimbulkan ketidaknyamanan, warga khawatir keberadaan warung remang-remang tersebut berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Indrapura.

Di tengah masyarakat juga beredar berbagai dugaan terkait alasan usaha tersebut masih tetap beroperasi. Namun hingga kini, informasi tersebut masih sebatas dugaan yang berkembang dan belum mendapat klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait.

Kondisi ini membuat warga bersama sejumlah awak media berharap aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah penertiban secara tegas dan transparan.

“Kalau memang melanggar aturan, harus ditindak tegas. Jangan sampai muncul kesan ada pembiaran terhadap usaha yang meresahkan masyarakat,” tegas salah seorang warga.

Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat masih menunggu langkah konkret dari aparat penegak hukum guna memastikan penegakan aturan berjalan secara adil dan tanpa pandang bulu demi menjaga ketertiban serta kenyamanan warga di kawasan Indrapura.

(Tim)

Related Articles

Back to top button