NEWS

PC IMM Subang Desak Heri Sopandi Dorong Penuntasan Laporan terhadap DR. Maxi: Jangan Ada Pembiaran, Hukum Harus Tegak!

Transparansi Tanpa Tawar

Subang – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Subang melalui Ketua Umumnya, Iqbal Maulana, menyampaikan sikap tegas atas lambannya penanganan laporan Heri Sopandi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Subang,

terhadap DR. Maxi, mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, yang saat ini ditangani oleh Polres Kabupaten Subang.

PC IMM Kabupaten Subang secara terbuka mendorong agar proses hukum atas laporan tersebut segera diselesaikan. Keterlambatan penanganan perkara ini dinilai mencederai rasa keadilan dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Kasus ini bermula dari pernyataan DR. Maxi kepada media online yang kemudian tersebar luas ke publik, terkait dugaan adanya praktik suap melalui Heri Sopandi yang disebut diperuntukkan bagi pimpinan daerah. Atas pernyataan tersebut, Heri Sopandi mengambil langkah hukum dengan melaporkan DR. Maxi atas dugaan pencemaran nama baik.

Ketua PC IMM Kabupaten Subang, Iqbal Maulana, menegaskan bahwa perkara ini tidak bisa dipandang sebagai konflik personal semata, melainkan telah menyentuh aspek serius terkait kredibilitas dan integritas pemerintahan daerah.

“Ini bukan sekadar persoalan individu. Ini menyangkut nama baik institusi pemerintahan dan kepercayaan masyarakat. Ketika penanganannya lambat, publik berhak mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum,” tegas Iqbal.

PC IMM Kabupaten Subang juga mendorong Heri Sopandi sebagai pelapor untuk bersikap aktif dan tegas, dengan terus mendesak Polres Kabupaten Subang agar segera menuntaskan perkara tersebut hingga memiliki kepastian hukum yang jelas.

Lebih jauh, PC IMM Kabupaten Subang mengingatkan bahwa apabila perkara ini terus mengalami stagnasi atau terkesan mandek tanpa kejelasan, maka langkah hukum lanjutan harus diambil.

“Kami mendorong agar jika penanganan perkara ini terus berlarut tanpa kepastian, maka pihak pelapor tidak ragu untuk mengambil langkah hukum terhadap oknum aparat penegak hukum yang tidak profesional atau yang terindikasi memperlambat proses penanganan perkara,” lanjutnya.

Sebagai bagian dari kekuatan moral dan kontrol sosial, PC IMM Kabupaten Subang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, serta memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil, transparan, dan tanpa tebang pilih.

“Jangan sampai hukum kehilangan wibawa hanya karena pembiaran. Kepastian hukum adalah hak publik yang tidak boleh ditunda-tunda.”

(Odang Hermawan)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button