Uncategorized

Dipermainkan Birokrasi! Warga Dipingpong Tiga Hari di Kecamatan Telagasari, Buang Waktu dan Ongkos

Transparansi Tanpa Tawar

TELAGASARI – Kamis 24 April 2026 Potret buram pelayanan publik kembali tersingkap. Seorang warga dibuat naik darah setelah harus bolak-balik selama tiga hari hanya untuk mengurus pemindahan anggota keluarga dalam Kartu Keluarga (KK) di Kantor Kecamatan Telagasari. Bukan pelayanan yang didapat, melainkan “permainan” birokrasi yang terkesan asal-asalan dan tanpa standar jelas.

Pada Rabu, 22 April, warga datang dengan itikad baik untuk mengurus administrasi kependudukan. Namun yang terjadi justru di luar nalar. Petugas hanya menyuruh mengisi formulir tanpa memberikan penjelasan detail terkait dokumen apa saja yang wajib dibawa. Alhasil, warga dipaksa pulang karena berkas dinyatakan kurang.

Alih-alih memperbaiki pelayanan, kejadian serupa terulang pada Kamis. Warga kembali datang dengan dokumen tambahan, namun lagi-lagi dianggap belum lengkap. Tidak ada kejelasan, tidak ada daftar pasti, hanya instruksi sepihak yang terus berubah-ubah.

Puncaknya terjadi pada Jumat. Setelah yakin semua dokumen telah dipenuhi, warga kembali mendatangi kantor kecamatan. Namun ironi kembali terjadi. Saat verifikasi di dalam ruangan, petugas kembali menyatakan dokumen belum lengkap. Seolah-olah persyaratan bisa berubah sesuka hati tanpa dasar yang jelas.

Kondisi ini memicu kecurigaan publik: apakah memang ada standar pelayanan yang jelas di Kecamatan Telagasari, atau justru masyarakat sengaja “diputar-putar”? Mengapa dari hari pertama tidak disampaikan secara rinci seluruh persyaratan? Apakah ini bentuk ketidakmampuan, kelalaian, atau memang cermin buruknya mental pelayanan?

Pelayanan publik seharusnya memudahkan, bukan mempersulit. Apa yang terjadi di Kecamatan Telagasari justru menunjukkan lemahnya profesionalisme aparatur. Warga dipaksa mengeluarkan waktu, tenaga, dan biaya hanya karena informasi yang tidak pernah disampaikan secara utuh sejak awal.

Jika praktik seperti ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin muncul anggapan bahwa mengurus administrasi di kantor pemerintah lebih melelahkan daripada mencari nafkah itu sendiri.

Pemerintah daerah tidak boleh tutup mata. Evaluasi menyeluruh wajib dilakukan. Aparatur yang tidak mampu memberikan pelayanan layak seharusnya dibina, atau jika perlu diganti.

Rakyat datang untuk dilayani, bukan untuk dipermainkan.

(Redaksi)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button