Bisu Bukan Penyelesaian, Bisu Menambah Masalah: Spirit Revolusi Bidik Anggaran Desa Sejak Awal Kepemimpinan
Transparansi Tanpa Tawar

DAIRI, SUMUT – Sikap bungkam dan mangkirnya Kepala Desa Lae Hole, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, terhadap surat konfirmasi resmi terkait sengketa tanah yang berkepanjangan, ternyata tidak memadamkan kebenaran. Justru kebisuan itu menimbulkan masalah baru dan kecurigaan yang jauh lebih besar. Kini Tim Media Spirit Revolusi melebarkan penelusuran dan secara resmi membidik seluruh dokumen serta pengelolaan anggaran desa yang dikelola sejak pejabat tersebut pertama kali menjabat memimpin desa. Langkah ini diambil karena diam bukanlah jawaban, apalagi dianggap sebagai penyelesaian atas persoalan yang ada.
Sebagaimana diberitakan, sengketa tanah yang menimbulkan keributan, perselisihan dan kerugian bagi warga, berawal dari diterbitkannya dokumen administrasi pertanahan tepat pada masa kepemimpinan beliau. Sejumlah kejanggalan, ketidaksesuaian data, dan prosedur yang dipertanyakan ditemukan dalam berkas tersebut, sehingga memunculkan dugaan kuat adanya rekayasa atau pengaturan dokumen demi kepentingan tertentu. Guna meluruskan fakta dan memberikan ruang klarifikasi, Spirit Revolusi telah mengirimkan surat konfirmasi yang diterima resmi oleh kantor desa. Namun hingga batas waktu ditentukan habis, tidak ada satu kata pun jawaban atau penjelasan yang disampaikan.
Kebisuan ini justru menjadi “bukti diam” yang memperkuat segala dugaan. Sikap menghindar itu mengirim pesan tersirat bahwa ada hal yang sengaja ditutup-tutupi, ada kebenaran yang takut terungkap, dan ada ketidakberesan yang berusaha dikubur dalam-dalam. Padahal sebagai pemimpin dan pejabat publik, wajib hukumnya memberikan penjelasan, terbuka, dan bertanggung jawab atas setiap kebijakan maupun dokumen yang diterbitkannya. Bisu bukanlah hak, melainkan bentuk pelarian yang justru meluaskan masalah.
Karena urusan tanah saja sudah penuh tanda tanya dan ketidakberesan, maka sangat beralasan kuat jika publik dan tim jurnalistik menaruh kecurigaan yang sama besarnya terhadap pengelolaan keuangan desa. Uang rakyat yang dikelola lewat Dana Desa, anggaran pembangunan, hingga belanja operasional setiap tahunnya, kini menjadi sasaran utama penelusuran mendalam Spirit Revolusi, dimulai sejak tahun pertama beliau menjabat hingga saat ini.
Dugaan ditemukan ketidakcocokan mencolok antara rencana anggaran, realisasi penggunaan dana, dan hasil fisik pembangunan yang ada di lapangan. Ada dugaan pembangunan yang dikatakan selesai dan dibayarkan lunas, namun faktanya tidak ada jejak fisiknya. Ada pula dugaan pekerjaan yang nilainya besar, namun hasilnya jauh di bawah standar atau cepat rusak. Semua catatan, laporan pertanggungjawaban, nota, berkas perencanaan hingga bukti pengeluaran sedang dikumpulkan dan diperiksa satu per satu.
Tidak berhenti sampai di situ, pihak Kecamatan Parbuluan selaku atasan langsung dan pemegang fungsi pengawasan administratif, juga ikut disorot tajam. Surat pemberitahuan dan salinan berkas dugaan penyimpangan telah disampaikan ke kantor kecamatan, namun respon pun sama: bungkam dan tidak ada tindak lanjut. Hal ini memunculkan pertanyaan besar: Di mana fungsi pengawasan? Mengapa membiarkan ketidakberesan berlarut-larut? Apakah kebisuan ini merupakan pola yang sama dan terencana?
Spirit Revolusi menegaskan: Bisu bukan penyelesaian, bisu justru menambah masalah. Semakin lama diam dan menghindar, semakin tegas dugaan yang melekat, dan semakin luas jangkauan penelusuran yang kami lakukan. Jika urusan pertanahan saja sudah dimainkan dokumennya, maka hampir bisa dipastikan urusan uang rakyat pun tidak berjalan lurus.
Kami ingatkan kembali, bahwa amanah jabatan bukan hak milik pribadi, dan uang desa adalah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan hingga rinci terakhir. Seluruh hasil penelusuran anggaran ini nantinya akan disajikan lengkap, terbuka dan seret ke meja publik sesuai ketentuan Undang-Undang. Masyarakat berhak tahu ke mana uang mereka pergi, siapa yang memainkannya, dan siapa yang harus bertanggung jawab atas segala kerugiannya.
Pemberita: (Engeten Boang Manalu.)




