NEWS

Publik Pertanyakan Anggaran Desa Juma Teguh Capai Rp 6,7 Miliar, Spirit Revolusi Siap Seret ke Meja Publik dengan Prosedur UU KIP

Transparansi Tanpa Tawar

SIEMPAT NEMPUH – Selama sebelas tahun terakhir, Desa Juma Teguh di Kecamatan Siempat Nempuh, Kabupaten Dairi, menerima alokasi anggaran keuangan negara yang terus meningkat tajam. Berdasarkan data resmi yang dihimpun dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (DJPK) dan dokumen perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa), total dana yang masuk ke desa ini periode tahun 2015 hingga 2025 mencapai Rp 6.737.697.000 (enam miliar tujuh ratus tiga puluh tujuh juta enam ratus sembilan puluh tujuh ribu rupiah).

Dana tersebut bersumber dari tiga pos utama: Dana Desa APBN (81–87 persen), Alokasi Dana Desa/ADD APBD Kabupaten (11–15 persen), serta Pendapatan Asli Desa dan bantuan lain (2–4 persen). Pembagian ini sesuai mekanisme penyaluran keuangan desa yang berlaku secara nasional.

 Kejari Karawang Bongkar Dugaan Korupsi KPR BTN, 91 Saksi Diperiksa 

Mengacu pada aturan penggunaan dana desa (UU No.6 Tahun 2014 & Permendesa No.21 Tahun 2020), anggaran sebesar itu wajib dialokasikan ke empat bidang utama pembangunan dengan porsi yang telah ditetapkan. Berikut rincian rencana penggunaan dan realisasi kegiatan yang seharusnya dilaksanakan:

  •   Bidang Pembangunan Infrastruktur (44–49%)

Menjadi prioritas utama penyerapan dana. Kegiatan yang seharusnya dilaksanakan meliputi pembangunan dan perbaikan jalan dusun, jalan produksi pertanian, rabat beton, pembangunan jembatan kecil dan gorong-gorong, pengembangan jaringan irigasi, sumber air bersih, serta rehabilitasi gedung balai desa, fasilitas pendidikan, sanitasi lingkungan, dan tempat ibadah. Fokus tahun 2024–2025 diarahkan pada peningkatan kualitas akses jalan ekonomi dan pemeliharaan aset yang sudah terbangun.

  • Bidang Pemberdayaan Masyarakat (21–26%)

Dana digunakan untuk pelatihan keterampilan, penguatan kelompok tani, pengembangan perkebunan kopi dan pertanian pangan, serta permodalan usaha warga. Termasuk kegiatan pengolahan hasil bumi, pemasaran produk desa, pengembangan wisata alam, dan ekonomi kreatif. Pada masa pandemi 2020–2021, anggaran ini difokuskan pada program ketahanan pangan desa.

  • Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan (18–22%)

Dialokasikan untuk tunjangan dan penghasilan perangkat desa, biaya operasional kantor, pengadaan perlengkapan administrasi, serta pengelolaan keuangan dan pelaporan aset desa sesuai standar regulasi.

  •  Bidang Pembinaan Kemasyarakatan & Sosial (6–9%)

Digunakan untuk bantuan sosial bagi keluarga kurang mampu, lansia, penyandang disabilitas, serta dukungan pelayanan kesehatan Posyandu, pendidikan, kegiatan keagamaan, budaya, pemuda, dan penanganan situasi darurat atau bencana.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi maupun penjelasan resmi dari Pemerintah Desa Juma Teguh terkait kesesuaian angka tersebut dengan catatan administrasi di desa, serta bukti pelaksanaan dan pertanggungjawaban rinci penggunaan dana selama sebelas tahun berjalan. Publik berhak mengetahui kesesuaian antara data yang tercatat di pusat dengan realitas pembangunan yang ada di desa.

sumber : Data.

Pemberita : Raja pernengeten Boangmanalu.

Related Articles

Back to top button