Kolaborasi Jadi Kunci! Pendamping Desa Siap Kawal Dana Kampung untuk Percepat Eliminasi HIV, TBC dan Malaria di Fakfak
Transparansi Tanpa Tawar

SPIRITREVOLUSI.ID, FAKFAK – Upaya percepatan eliminasi HIV/AIDS, Tuberkulosis (TBC), dan Malaria (ATM) di Kabupaten Fakfak membutuhkan kerja sama lintas sektor yang kuat hingga ke tingkat kampung. Hal itu ditegaskan Koordinator Pendamping Desa Kabupaten Fakfak, Emanuel Yabarmase, saat menghadiri Rapat Kuartal Continuum of Care (COC) atau SUFA tingkat Kabupaten Fakfak yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Kabupaten Fakfak di Rumah Makan Family, Jalan SMK Nusa, Kamis (11/6/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka dukungan Global Fund (GF) ATM NFM Komponen AIDS tersebut dibuka dan dipimpin oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Fakfak, dr. Maulana K. Patiran, M.M.Kes, dengan menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), Bappeda, pendamping desa, hingga unsur terkait lainnya.
Dalam wawancaranya, Emanuel Yabarmase menilai pertemuan tersebut sangat strategis karena menjadi ruang untuk membangun kembali komunikasi dan kolaborasi antarinstansi dalam menangani persoalan kesehatan masyarakat, khususnya HIV/AIDS, TBC, dan Malaria.
“Pada dasarnya yang kami harapkan adalah adanya kolaborasi yang indah antara Dinas Kesehatan dengan semua pihak, termasuk DPMK, Bappeda, dan kami para pendamping desa. Kita harus bersama-sama melihat persoalan yang terjadi di masyarakat terkait ATM,” ujarnya.
Menurut Emanuel, selama ini masih terjadi kesenjangan komunikasi yang menyebabkan berbagai persoalan kesehatan di tingkat kampung belum tertangani secara maksimal.
“Sampai saat ini masih ada miss komunikasi yang terjadi. Akibatnya, berbagai persoalan di bawah tidak bisa diselesaikan secara optimal. Ke depan, jembatan komunikasi yang terputus ini harus dipulihkan agar kolaborasi bisa berjalan lebih baik,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa dalam waktu dekat kampung-kampung di Kabupaten Fakfak akan memasuki tahapan penyusunan perencanaan pembangunan kampung. Karena itu, informasi dan data terkait kondisi HIV, TBC, dan Malaria di setiap kampung sangat dibutuhkan agar dapat menjadi dasar penganggaran melalui Dana Kampung.
Emanuel mengakui bahwa selama ini pendamping desa belum memperoleh data yang cukup terkait kampung-kampung yang memiliki kasus atau persoalan ATM sehingga pendekatan kepada pemerintah kampung belum berjalan maksimal.
“Jujur, kami para pendamping desa belum pernah mendapatkan data kampung mana yang mengalami persoalan HIV, TBC maupun Malaria. Ketika ada kepala kampung yang tidak menganggarkan program kesehatan, kami kesulitan melakukan pendekatan karena tidak memiliki data yang kuat sebagai dasar,” katanya.
Ia menegaskan, apabila data tersebut tersedia, para pendamping desa siap membantu melakukan pendekatan dan advokasi kepada pemerintah kampung agar mengalokasikan anggaran untuk mendukung program penanggulangan ATM.
Lebih lanjut Emanuel mengingatkan bahwa regulasi pemerintah pusat telah memberikan ruang yang jelas bagi penggunaan Dana Desa untuk sektor kesehatan masyarakat.
Ia merujuk pada Permendes Nomor 16 Tahun 2026 yang menetapkan delapan fokus penggunaan Dana Desa, salah satunya berkaitan langsung dengan peningkatan kesehatan masyarakat.
“Dalam Permendes Nomor 16 Tahun 2026 sangat jelas bahwa kesehatan masyarakat menjadi salah satu fokus penggunaan Dana Desa. Jika kampung tidak menganggarkan kegiatan yang mendukung fokus tersebut, maka kampung dianggap tidak mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan Kementerian Desa,” jelasnya.
Menurutnya, ketidakpatuhan terhadap fokus penggunaan Dana Desa berpotensi menimbulkan konsekuensi administratif terhadap proses pencairan anggaran kampung.
Karena itu, ia berharap seluruh pemerintah kampung dapat memahami pentingnya dukungan anggaran untuk program kesehatan, terutama dalam percepatan eliminasi HIV/AIDS, TBC, dan Malaria yang menjadi target nasional menuju tahun 2030.
Emanuel juga memberikan apresiasi kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Fakfak
(Ria)




