Bupati Samaun Dahlan Tegaskan Era Baru Birokrasi Fakfak: Pejabat Dievaluasi Setiap Enam Bulan, Kinerja Buruk Siap Diganti
Transparansi Tanpa Tawar

Spiritrevolusi.id FAKFAK – Pemerintah Kabupaten Fakfak mulai memasuki babak baru reformasi birokrasi. Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, S.Sos., M.AP., menegaskan bahwa sistem pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) kini akan mengedepankan manajemen talenta sebagai dasar penempatan, promosi, rotasi, hingga evaluasi pejabat secara objektif berdasarkan kompetensi dan capaian kinerja.
Melalui kebijakan tersebut, tidak ada lagi ruang bagi pejabat yang hanya mengandalkan jabatan tanpa menunjukkan hasil kerja nyata. Setiap pejabat akan dievaluasi secara berkala, bahkan dalam rentang enam bulan, sehingga roda pemerintahan dapat berjalan lebih efektif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Bupati menegaskan bahwa reformasi birokrasi bukan sekadar pergantian orang dalam jabatan, melainkan membangun budaya kerja yang menempatkan ASN terbaik pada posisi yang tepat. Dengan sistem ini, promosi jabatan akan dilakukan secara transparan berdasarkan rekam jejak, integritas, kompetensi, potensi, dan prestasi kerja.
“Pejabat harus mampu membuktikan kinerjanya. Jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui hasil kerja yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Menurut Samaun Dahlan, Pemerintah Kabupaten Fakfak membutuhkan birokrasi yang cepat beradaptasi terhadap tantangan pembangunan. Karena itu, evaluasi berkala menjadi instrumen penting untuk memastikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bergerak selaras dengan visi pembangunan daerah.
Penerapan manajemen talenta juga diharapkan mampu menghapus praktik penempatan jabatan yang tidak berbasis kompetensi. Setiap ASN memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang sepanjang mampu menunjukkan dedikasi, kapasitas, dan prestasi terbaik.
Kebijakan tersebut sejalan dengan arah reformasi manajemen ASN yang terus didorong pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dalam sistem tersebut, pejabat yang tidak mampu mencapai target kinerja dapat dievaluasi tanpa harus menunggu waktu yang terlalu lama, sehingga organisasi pemerintahan menjadi lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan penerapan manajemen talenta, Pemerintah Kabupaten Fakfak menargetkan lahirnya birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mempercepat pelayanan publik, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, serta memastikan seluruh program pembangunan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Komitmen tersebut memperkuat berbagai kebijakan evaluasi kinerja yang sebelumnya telah ditegaskan Bupati Fakfak, termasuk penilaian berbasis hasil kerja dan pelayanan publik. Pemerintah daerah berharap seluruh ASN mampu menjadikan perubahan ini sebagai motivasi untuk meningkatkan profesionalisme, inovasi, dan semangat melayani masyarakat secara optimal.
(Ria)




