Uncategorized

DLHP Fakfak Galang Komitmen Bersama, Tata Kelola Sampah Berbasis Masyarakat Didorong Lewat Strategi Dual Track Ecosystem

Transparansi Tanpa Tawar

FAKFAK, SPIRITREVOLUSI.ID — Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Fakfak menggelar rapat koordinasi dan penggalangan komitmen tata kelola sampah berbasis masyarakat melalui strategi Dual Track Ecosystem, Rabu (19/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat keterlibatan pemerintah, masyarakat, dunia usaha, lembaga pendidikan, perbankan, lembaga adat, hingga pemangku kepentingan lainnya dalam menangani persoalan sampah di Kabupaten Fakfak.

Kepala DLHP Kabupaten Fakfak, Liza Neirasari, S.T., M.T., dalam penyampaiannya menegaskan bahwa persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya oleh pemerintah. Dibutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat karena setiap orang merupakan bagian dari mata rantai produksi dan pengelolaan sampah.

“Masalah sampah bukan hanya masalah pemerintah semata, tetapi merupakan permasalahan kita semua yang ada di Kabupaten Fakfak sebagai produsen sampah,” tegasnya.

Menurut Liza, berbagai upaya pemerintah selama ini telah dilakukan, termasuk melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (PUPR2KP) Kabupaten Fakfak. Namun, kerja keras pemerintah tersebut belum cukup apabila tidak diikuti perubahan perilaku masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah sejak dari rumah.

Ia mengatakan, sebelumnya berbagai masukan dari para pemangku kepentingan telah dihimpun dalam pembahasan tata kelola sampah berbasis masyarakat. Tahapan tersebut kini telah ditindaklanjuti dengan diterbitkannya Keputusan Bupati Fakfak Nomor 6436 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Sampah Berbasis Masyarakat melalui Strategi Dual Track Ecosystem di Kabupaten Fakfak.

Karena keputusan tersebut telah ditetapkan, pertemuan kali ini tidak lagi diarahkan untuk membahas substansi rancangan, melainkan untuk memperkuat pelaksanaan melalui penggalangan komitmen bersama.

“Pada kesempatan ini kita menggalang komitmen. Pihak-pihak yang hadir nantinya akan bersama-sama menandatangani berita acara penggalangan komitmen,” ujar Liza.

Dua Jalur Penanganan Sampah

Strategi Dual Track Ecosystem menjadi salah satu terobosan yang didorong DLHP dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih terarah.

Melalui sistem tersebut, sampah yang masih memiliki nilai ekonomi didorong masuk ke jalur pemanfaatan dan pengelolaan kembali, sementara sampah residu yang sudah tidak memiliki nilai guna diarahkan ke sistem pengangkutan dan penanganan oleh pemerintah.

DLHP juga menyiapkan konsep pemilahan sampah sejak dari rumah dengan dukungan sarana tempat sampah terpilah.

Tempat sampah tersebut nantinya dibedakan berdasarkan jenis sampah. Sampah organik, seperti sisa makanan dan sampah dapur, diarahkan ke tempat sampah berwarna hijau untuk selanjutnya dikembangkan melalui sentra kompos.

Sementara sampah anorganik seperti botol plastik, kardus dan kertas yang masih memiliki nilai ekonomi tidak dianjurkan langsung dibuang. Sampah tersebut dapat dikumpulkan dan disalurkan kepada pihak yang melakukan pengumpulan sampah bernilai ekonomi.

Adapun sampah anorganik yang sudah tidak dapat dimanfaatkan kembali akan masuk kategori residu dan ditempatkan pada tempat sampah yang telah ditentukan untuk kemudian diangkut oleh armada kebersihan.

Tempat Sampah Terpilah Segera Didistribusikan

DLHP Kabupaten Fakfak juga telah menyiapkan pengadaan tempat sampah terpilah yang akan didistribusikan melalui kepala distrik dan kepala kelurahan.

Penempatan fasilitas tersebut nantinya akan ditentukan oleh kepala distrik dan kepala kelurahan dengan mempertimbangkan lokasi yang mudah diakses kendaraan pengangkut sampah, termasuk kendaraan roda tiga maupun truk sampah.

Langkah ini dinilai penting agar masyarakat yang telah memiliki kesadaran memilah sampah di rumah tidak lagi kebingungan mengenai tempat pembuangan berikutnya.

(Ria)

Related Articles

Back to top button