DAERAHHUKUM

“9 Miliar ‘Dijahit’ Rapi! Dugaan Korupsi Mesin Jahit di Sudin Jakarta Timur Terendus Kejaksaan”

Transparansi Tanpa Tawar

Jakarta, SpiritRevolusi.id — Aroma busuk korupsi kembali menyeruak dari balik meja birokrasi. Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur dikabarkan melakukan penggeledahan di kantor Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Sudin PPKUKM) Jakarta Timur.

Langkah itu terkait dugaan korupsi pengadaan mesin jahit dan senar yang berlangsung sejak tahun 2022 hingga 2024, dengan nilai proyek mencapai Rp 9 miliar.

Dari hasil penggeledahan, tim kejaksaan disebut telah menyita sejumlah dokumen penting, termasuk dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) serta berbagai barang bukti lainnya dari kantor Wali Kota Jakarta Timur. Semua dokumen kini diamankan untuk mengurai anatomi dugaan permainan anggaran dalam proyek mesin jahit tersebut.

Mesin jahit yang sejatinya dirancang untuk memberdayakan pelaku UMKM, justru diduga menjadi alat “menjahit” kepentingan pribadi oknum pejabat dan pihak tertentu.

Kejaksaan menegaskan, seluruh barang bukti akan ditelusuri guna memastikan siapa saja yang berada di balik skema korupsi bernilai miliaran rupiah ini.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menggunakan dana rakyat untuk program pemberdayaan yang berujung pada dugaan penyimpangan. Publik kini menunggu langkah tegas Kejari Jakarta Timur dalam menuntaskan perkara yang sudah mengoyak kepercayaan terhadap pengelolaan dana UMKM di ibu kota.

Spirit Revolusi akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga ke meja hijau — karena rakyat berhak tahu siapa yang menjahit dan siapa yang menikmati hasil jahitannya.

Editor : Redaksi

Related Articles

Back to top button