SATPAS BINJAI DISOROT TAJAM! PEMOHON SIM KELUAR-MASUK SINGKAT, UJIAN PRAKTIK TAK TERLIHAT SOAL BIAYA DIDUGA DIARAHKAN?
Transparansi Tanpa Tawar

BINJAI – Pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Binjai patut mendapat sorotan serius.
Bukan tanpa alasan.
Pada pukul 10.10 WIB hingga 12.00 WIB, awak media melakukan pemantauan langsung terhadap aktivitas pelayanan di lingkungan Satpas Binjai.
Selama pemantauan, sejumlah pemohon terlihat keluar-masuk dalam waktu relatif singkat, sementara sebagian pemohon disebut telah mendapatkan SIM.
Pertanyaannya sederhana:
Secepat itukah seluruh tahapan penerbitan SIM diselesaikan?
Sebab, SIM bukan sekadar kartu yang dicetak kemudian diserahkan kepada pemohon.
Ada proses yang seharusnya memastikan seorang pengemudi memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kelayakan untuk berkendara di jalan raya.
UJIAN TEORI DAN PRAKTIK DI MANA?
Temuan yang paling mengundang tanda tanya adalah hasil pantauan awak media terhadap aktivitas ujian teori dan praktik berkendara.
Selama periode pemantauan, tidak terlihat adanya kegiatan ujian praktik berkendara sebagaimana aktivitas yang biasanya berlangsung di area praktik untuk memenuhi tahapan mendapatkan SIM.
Area praktik yang semestinya menjadi tempat pemohon menunjukkan kemampuan mengemudi juga tidak terlihat melakukan aktivitas pengujian berkendara selama waktu pemantauan tersebut.
Ini bukan perkara sepele.
Sebab apabila tahapan ujian memang merupakan bagian dari proses penerbitan SIM, publik berhak mengetahui:
Apakah para pemohon benar-benar menjalani ujian teori dan praktik?
Kapan ujian tersebut dilakukan?
Di mana proses pengujiannya berlangsung?
Dan yang paling penting:
Apakah seluruh tahapan penerbitan SIM benar-benar dilaksanakan sesuai SOP?
Jangan sampai masyarakat hanya melihat SIM terbit, tetapi proses untuk membuktikan kompetensi pemohon justru menjadi tanda tanya.
SOAL BIAYA: KENAPA PEMOHON DIDUGA KOMPAK?
Sorotan berikutnya tidak kalah serius.
Awak media juga mencoba menggali informasi kepada sejumlah pemohon terkait biaya pengurusan SIM.
Namun, berdasarkan hasil pantauan, terdapat dugaan bahwa pemohon diarahkan oleh oknum tertentu terkait bagaimana menjawab ketika ditanya mengenai biaya pengurusan SIM.
Jika benar terdapat pengarahan seperti itu, tentu pertanyaan publik semakin besar.
Mengapa pemohon harus diarahkan?
Bukankah biaya pelayanan SIM seharusnya dapat dijelaskan secara terbuka?
Bukankah masyarakat berhak mengetahui tarif resmi, setiap komponen pembayaran, serta bukti pembayaran yang diterima?
Kalau semuanya memang resmi dan sesuai ketentuan, kenapa harus ada kesan pemohon diarahkan ketika ditanya soal biaya?
Spiritnews: INI BUKAN TUDUHAN, INI PERTANYAAN PUBLIK
Cyberfakta.my.id tidak sedang menjatuhkan vonis kepada Satpas Binjai.
Tetapi media memiliki kewajiban untuk mengangkat temuan lapangan yang menimbulkan pertanyaan publik.
Apalagi menyangkut pelayanan yang berkaitan langsung dengan keselamatan pengguna jalan.
Jika memang seluruh prosedur telah dijalankan, pihak Satpas Binjai tentu sangat mudah memberikan klarifikasi:
Tunjukkan bahwa pemohon telah mengikuti ujian teori.
Jelaskan pelaksanaan ujian praktiknya.
Terangkan bagaimana mekanisme penerbitan SIM dilakukan.
Buka informasi biaya secara transparan.
Dengan begitu, tidak ada ruang bagi spekulasi.
Sebaliknya, apabila memang terdapat pelanggaran prosedur atau praktik pelayanan yang tidak sesuai ketentuan, maka harus ada evaluasi dan tindakan tegas.
JANGAN SAMPAI SIM HANYA MENJADI “KARTU LULUS” TANPA UJI KOMPETENSI
Yang dipertaruhkan bukan sekadar administrasi.
Yang dipertaruhkan adalah keselamatan masyarakat di jalan raya.
Pengemudi yang mendapatkan SIM semestinya telah melewati proses yang memastikan dirinya mampu mengendalikan kendaraan dan memahami aturan berlalu lintas.
BACA : EDITORIAL | MBG HARUS TRANSPARAN, BUKAN SEKADAR DIJAMIN AMAN
Karena itu, dugaan adanya penerbitan SIM tanpa proses pengujian yang semestinya apabila terbukti merupakan persoalan yang jauh lebih besar daripada sekadar persoalan pelayanan.
Ini menyangkut integritas sistem penerbitan SIM.
SATPAS BINJAI DITANTANG BUKA-BUKAAN
Cyberfakta.my.id mendorong pihak Satpas Binjai untuk memberikan klarifikasi terbuka atas hasil pemantauan tersebut.
Bukan jawaban normatif.
Bukan sekadar mengatakan pelayanan sudah sesuai SOP.
Publik membutuhkan penjelasan konkret.
Jika pemohon memang telah mengikuti ujian, jelaskan mekanismenya.
Jika ujian dilakukan di waktu tertentu, jelaskan waktunya.
Jika terdapat mekanisme lain, jelaskan kepada masyarakat.
Dan jika seluruh biaya memang sesuai tarif resmi, jelaskan secara terbuka agar tidak ada ruang bagi dugaan pungutan maupun pengarahan kepada pemohon.
Sebab pada akhirnya, pertanyaannya hanya satu:
“SIM TERBIT KARENA PEMOHON BENAR-BENAR LULUS UJI KOMPETENSI, ATAU ADA PROSES LAIN YANG BELUM TERJELASKAN?”
(IB)




