Uncategorized

TIGA BACALON KADES CIKUJANG RESMI TETAPKAN NOMOR URUT, PANITIA TEKANKAN PROSES TRANSPARAN

SERANGPANJANG, SPIRITREVOLUSI.ID — Setelah melalui tahapan penjaringan bakal calon kepala desa (bacalon) yang dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Cikujang, Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang, akhirnya ditetapkan tiga bakal calon yang berhak mengikuti tahapan selanjutnya dalam kontestasi Pilkades 2026.

Panitia Pilkades yang diketuai Asep Suparin bersama jajaran kepanitiaannya telah melaksanakan tahapan penjaringan hingga penetapan bakal calon. Proses tersebut, berdasarkan keterangan yang disampaikan, dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip transparansi dan profesionalitas.

Pada 7 Oktober 2026, ketiga calon mengikuti kegiatan pengundian nomor urut yang menjadi salah satu tahapan dalam pelaksanaan Pilkades Desa Cikujang.

Berdasarkan hasil pengundian, nomor urut calon ditetapkan sebagai berikut:

  1. Deden Suhendi — Nomor Urut 1.
  2. Rodiah, S.P. — Nomor Urut 2.
  3. Tatang Suhendi — Nomor Urut 3.

Kegiatan pengundian tersebut disaksikan oleh panitia Pilkades beserta jajarannya, ketua dan jajaran pengawas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta ketiga pasangan calon bersama para pendukung masing-masing.

Pelaksanaan pengundian nomor urut ini menjadi bagian dari rangkaian tahapan menuju pemilihan kepala desa. Dengan telah ditetapkannya nomor urut, ketiga calon selanjutnya akan mengikuti proses sesuai dengan ketentuan dan jadwal yang ditetapkan oleh panitia Pilkades.

Seluruh pihak diharapkan dapat menjaga suasana yang aman, tertib, dan kondusif selama tahapan Pilkades berlangsung, sehingga pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa dapat berjalan dengan lancar serta memberikan ruang bagi masyarakat untuk menentukan pilihannya secara bebas dan bertanggung jawab.

(Enjang)

Related Articles

Back to top button