Jauh dari Layak, Kondisi SMPN 1 Tigalingga Bikin Pertanyaan Besar soal Dana BOS
Transparansi Tanpa Tawar

DAIRI, 12 Oktober 2026 — Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) merupakan program pemerintah yang ditujukan untuk menjamin kelancaran proses kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan. Penggunaannya mencakup kebutuhan alat tulis, biaya operasional sekolah, hingga pemeliharaan dan perbaikan sarana prasarana gedung, agar lingkungan belajar siswa dapat berjalan dengan aman, bersih, dan nyaman. Namun realitas yang terlihat di SMP Negeri 1 Tigalingga justru jauh dari harapan dan memunculkan pertanyaan serius di kalangan masyarakat.
Pada Senin, 12 Oktober 2026 siang, tim media melakukan pantauan langsung ke lokasi. Sekolah yang terletak tepat di pusat Kota Tigalingga ini terlihat memprihatinkan. Bangunan terkesan kumuh dan kurang terawat, jauh dari standar layak sebagai lembaga pendidikan negeri yang menampung ratusan siswa setiap harinya.
Kondisi fisik gedung memperlihatkan fakta-fakta yang mengkhawatirkan: lantai banyak retak dan rusak, keramik pecah dan terlepas, meja belajar siswa berlubang dan tidak nyaman digunakan, pintu ruangan rusak hingga berlubang, papan tulis yang seharusnya berwarna putih kini sudah menghitam dan sulit digunakan, dinding kotor dengan cat yang mengelupas di banyak sisi, atap terbuat dari asbes yang sudah berlubang dan dikhawatirkan bocor saat hujan, serta banyak bingkai jendela yang sudah tidak berkaca sehingga ruangan terbuka dan tidak terlindungi.
Kondisi ini tentu tidak pantas terjadi pada sekolah negeri yang setiap tahun menerima alokasi dana BOS dari pemerintah pusat. Masyarakat pun berhak bertanya-tanya: Jika dana BOS juga dialokasikan untuk pemeliharaan gedung, mengapa kerusakan-kerusakan mendasar ini belum tertangani? Ke mana anggaran pemeliharaan yang diterima sekolah selama ini disalurkan?
Saat dimintai keterangan, Kepala Sekolah SMPN 1 Tigalingga, Rusmala Turnip, menyebut dirinya baru menjabat sekitar enam bulan yang lalu. Dengan jumlah siswa lebih dari 800 orang dan 27 ruang kelas yang aktif digunakan, ia menyatakan bahwa perbaikan kerusakan baru akan dilaksanakan menunggu proses pencairan realisasi dana BOS tahun berjalan. Namun, ketika tim media menanyakan rincian besaran anggaran pemeliharaan yang telah diterima sekolah pada tahun 2026 serta jenis perbaikan yang direncanakan, ia enggan memberikan penjelasan apa pun kepada awak media.
Sudah enam bulan berlalu sejak kepemimpinan baru dimulai, namun belum terlihat langkah nyata untuk menciptakan lingkungan sekolah yang bersih, sehat, dan layak. Kondisi gedung yang rusak dan tidak terawat secara langsung berdampak pada kenyamanan, konsentrasi, dan semangat belajar para siswa. Padahal anak-anak berhak mendapatkan fasilitas pendidikan yang baik sebagai bagian dari hak mereka untuk memperoleh pendidikan yang layak.
Melihat kondisi ini, tim media mendesak Bupati Dairi, Vickner Sinaga, beserta Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi untuk meninjau langsung dan mengevaluasi kinerja kepala sekolah terkait pengelolaan dan realisasi dana BOS. Transparansi penggunaan dana publik di satuan pendidikan mutlak diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui dengan pasti bahwa dana yang dialokasikan pemerintah benar-benar digunakan untuk kepentingan peningkatan kualitas layanan pendidikan bagi para siswa.
Anak-anak tidak boleh menuntut pendidikan di gedung yang rusak dan kumuh. Semoga pihak berwenang segera menindaklanjuti kondisi ini dan memberikan kejelasan mengenai penggunaan dana BOS di SMP Negeri 1 Tigalingga.
(Insan Banurea)




