PUPR Fakfak Tancap Gas Kelola Sampah dari Hulu ke Hilir, PPST Disiapkan Tekan Beban TPA
Transparansi Tanpa Tawar

FAKFAK, SPIRITREVOLUSI.ID — Pemerintah Kabupaten Fakfak terus memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola sampah berbasis masyarakat melalui pendekatan ekosistem, mulai dari sumber sampah hingga proses pengolahan akhir.
Komitmen tersebut kembali ditegaskan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Fakfak dalam rapat koordinasi dan penggalangan komitmen tata kelola sampah berbasis masyarakat yang melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Fakfak, Baharudin Lahadalia, S.Sos., M.Si., tidak dapat menghadiri kegiatan tersebut karena sedang melakukan kunjungan kerja ke Kampung Kayuni terkait penanganan jalan. Dalam kegiatan itu, ia diwakili Kepala Bidang Kebersihan, Dikson Iha, S.Sos., M.M.
Dikson menyampaikan bahwa Dinas PUPR siap mengambil bagian dalam menjalankan kebijakan Pemerintah Kabupaten Fakfak mengenai pengelolaan sampah secara terpadu dan berkelanjutan.
Menurutnya, pengelolaan sampah tidak cukup hanya berfokus pada persoalan di hilir atau tempat pemrosesan akhir. Sistem harus dibangun sejak dari sumbernya, terutama dari rumah tangga sebagai penghasil sampah.
«“Kalau kita berbicara pengelolaan sampah berbasis masyarakat, kita berbicara dari hulu sampai hilir,” tegas Dikson.»
PUPR Perkuat Infrastruktur Pengelolaan Sampah
Dikson menjelaskan, kebijakan yang telah ditetapkan melalui keputusan Bupati menjadi pijakan bersama bagi seluruh perangkat daerah untuk bergerak sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Karena itu, meskipun sejumlah infrastruktur pendukung masih dalam tahap pembangunan dan penyiapan, Dinas PUPR memastikan dukungan terhadap sistem pengelolaan sampah tetap berjalan.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah menyiapkan Pusat Pengelolaan Sampah Terpadu (PPST) yang dirancang sebagai salah satu fasilitas penting dalam mendukung pengolahan sampah secara terpadu.
PPST tersebut akan dilengkapi sejumlah sarana pendukung pengolahan, di antaranya mesin pengolahan material organik, mesin pengolahan plastik, konveyor, serta fasilitas pengomposan.
Untuk fasilitas pengomposan, saat ini masih dalam proses pembuatan dan ditargetkan dapat berfungsi secara optimal pada 2027.
Pemilahan Dimulai dari Rumah
Konsep pengelolaan yang dibangun PUPR tidak hanya bertumpu pada pembangunan infrastruktur. Perubahan pola pengelolaan sampah di tingkat masyarakat juga menjadi bagian penting dari sistem tersebut.
Masyarakat nantinya didorong untuk melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah. Sampah organik, plastik, dan jenis sampah lainnya dipisahkan sesuai karakteristik dan jalur pengelolaannya.
Sampah yang masih memiliki nilai ekonomi dapat diarahkan melalui bank sampah, sementara sampah lainnya akan ditangani melalui sistem pengelolaan yang telah disiapkan pemerintah.
Dinas PUPR juga berkomitmen mendukung penyediaan sarana tempat sampah terpilah dengan kapasitas yang memadai. Dengan adanya pemilahan sejak dari sumber, proses pengangkutan, pengolahan, hingga pemrosesan akhir diharapkan menjadi lebih efektif.
Dukungan juga diarahkan pada sistem pengangkutan dengan armada yang disesuaikan dengan kebutuhan pengelolaan sampah terpilah.
Langkah tersebut diharapkan secara bertahap mengubah pola lama pengelolaan sampah yang selama ini lebih banyak berakhir di tempat pemrosesan akhir.
Dengan sampah dipilah dan sebagian diolah sejak dari sumbernya, volume sampah yang masuk ke TPA dapat ditekan.
Sampah Tak Lagi Sekadar Persoalan, tetapi Berpeluang Bernilai Ekonomi
Pengelolaan sampah berbasis masyarakat juga memiliki potensi memberikan manfaat ekonomi.
PPST tidak hanya dipandang sebagai tempat pengolahan sampah, tetapi diharapkan menjadi bagian dari ekosistem produktif yang dapat menghasilkan material bernilai guna sekaligus membuka peluang aktivitas ekonomi dan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
Sampah yang sebelumnya dipandang sebagai persoalan lingkungan dapat dikelola dan diolah menjadi material yang memiliki manfaat serta nilai ekonomi.
Dalam forum tersebut, komitmen Dinas PUPR menjadi bagian penting karena ketersediaan infrastruktur merupakan salah satu fondasi utama dalam membangun sistem persampahan yang berkelanjutan.
Namun, keberhasilan pengelolaan sampah tidak dapat dibebankan hanya kepada satu organisasi perangkat daerah. Diperlukan kerja bersama antara seluruh OPD, pemerintah distrik dan kampung, dunia usaha, masyarakat, serta kelompok-kelompok pengelola sampah.
PUPR Tegaskan Komitmen
Mewakili Kepala Dinas PUPR, Kepala Bidang Kebersihan Dikson Iha kembali menegaskan kesiapan pihaknya untuk menjalankan peran sesuai kewenangan dan tanggung jawab yang diberikan.
«“Kami dari Dinas PUPR berkomitmen menjalankan keputusan ini demi mewujudkan kota kita yang bersih, sehat, aman dan nyaman,” ujarnya.»
Komitmen tersebut menjadi bagian dari langkah Pemerintah Kabupaten Fakfak dalam membangun sistem persampahan yang lebih terintegrasi.
Pengelolaan sampah ke depan tidak lagi sekadar memindahkan sampah dari satu tempat ke tempat lain, tetapi bagaimana sampah dapat ditangani sejak dari sumber, dipilah, diangkut, diolah, hingga hanya residu yang tersisa menuju tempat pemrosesan akhir.
Melalui sinergi lintas sektor, penguatan infrastruktur, serta perubahan perilaku masyarakat, Fakfak diharapkan mampu membangun tata kelola persampahan yang lebih tertib, efektif dan berkelanjutan.
Lebih dari sekadar menjaga kebersihan kota, sistem tersebut juga diharapkan mampu memberikan manfaat lingkungan sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.
SPIRITREVOLUSI.ID




