NEWS

Satpol PP Karawang Gelar Patroli Malam, Amankan Anak di Bawah Umur dan Pengamen di Lampu Merah

Transparansi Tanpa Tawar

Karawang, Spirit Revolusi —Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang kembali melaksanakan patroli malam pada Senin (20/10/2025) di sejumlah titik rawan, seperti lampu merah RMK, Terminal Tanjungpura, Peundeuy, dan Anggadita. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum serta ketentraman masyarakat pada malam hari.

Dalam patroli tersebut, petugas menemukan seorang anak di bawah umur yang meminta-minta di sekitar Terminal Tanjungpura serta seorang pengamen di kawasan lampu merah Anggadita. Keduanya langsung diamankan oleh petugas.

Anak di bawah umur itu kemudian diantarkan pulang ke rumah orang tuanya, sedangkan pengamen dibawa ke Mako Satpol PP untuk dilakukan pembinaan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Karawang melalui keterangan resminya menyampaikan bahwa kegiatan patroli malam ini merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat.

“Satpol PP Karawang akan terus hadir menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat, terutama di malam hari,” tegasnya.

Patroli malam ini juga menjadi langkah preventif agar tidak terjadi aktivitas yang mengganggu ketertiban umum, seperti pengamen, anak jalanan, dan aktivitas liar di area publik.

Spirit Revolusi mencatat, kegiatan seperti ini sekaligus menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan kota yang aman, tertib, dan ramah bagi seluruh warga Karawang.*Red

Related Articles

Back to top button