NEWS

MASYARAKAT TALANG JERINJING AKAN GELAR AKSI DAMAI DI POLRES INHU TERKAIT PENANGANAN HUTAN SUNGAI BAYANG BAYANG

Transparansi Tanpa Tawar

INHU PEKAN BARU-SPIRITREVOLUSI- Jumat 30 Januari 2026. Saat Awak Media Spirit Revolusi di konfirmasi salah seorang Toko Adat di Desa Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat.

Mengucapkan terkait soal kisruh penyerobotan dan perambahan hutan HCV yang berada di dalam areal HGU exs PT. Alam Sari Lestari di kecamatan Seberida dan kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu.

Yang mana Hutan HCV tersebut merupakan hutan adat. Dikarenakan adanya nilai historis di dalamnya. Dalam hal ini saat melakukan aksi di pemda Inhu beberapa waktu yang lalu. Masyarakat meminta kepada Pemda dan penegak hukum agar dapat mengambil tindakan terhadap perambahan hutan sungai bayang bayang.

Namun dalam, hal ini tidak bertindak dengan benar. Raja CINDAI Mengucapkan dirinya berharap dan juga menghimbau kepada semua pihak baik itu masyarakat ataupun para raja raja agar bisa bersumbangsih dalam hal ini, karena untuk kepentingan sejarah dan kearifan lokal. Kita akan lakukan rencana aksi di Polres Inhu sekaligus minta tindak tegas terkait persoalan tersebut jika tidak ada pergerakan dari penegak hukum maka kita akan melakukan aksi dipolres untuk membuktikan betapa penting nya nilai nilai di hutan sakral tersebut,”Ungkapnya

(Jefri)

Related Articles

Back to top button