NEWS

DPA 2026 Mulai Dibagikan, Bupati Fakfak Tekan OPD Gerak Cepat dan Tepat Sasaran

Transparansi Tanpa Tawar

FAKFAK – spiritrevolusi.id — Pemerintah Kabupaten Fakfak resmi memulai pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Jumat (30/1/2026). Penyerahan ini menjadi titik awal eksekusi program pembangunan dan pelayanan publik tahun berjalan.

DPA diserahkan langsung oleh Bupati Fakfak Samaun Dahlan, S.Sos., M.AP., didampingi Wakil Bupati Drs. Donatus Nimbitkendik, M.T., serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tajudin La Jahalia, S.IP., M.Si. Penyerahan dilakukan bertepatan dengan momen pelantikan kepala kampung, menandai sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintahan kampung dalam menjalankan agenda pembangunan.

Dalam arahannya, Bupati Samaun menegaskan bahwa DPA bukan sekadar dokumen administratif, melainkan “amunisi kerja” OPD untuk merealisasikan program prioritas daerah. Ia meminta pimpinan OPD tidak menunda pelaksanaan kegiatan begitu DPA diterima.

“Begitu DPA di tangan, OPD harus langsung bergerak. Perencanaan harus matang, pelaksanaan tepat sasaran, dan serapan anggaran harus optimal sejak awal tahun,” tegasnya.

Menurut Bupati, ketepatan dan disiplin dalam pengelolaan anggaran akan menentukan kualitas pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, seluruh proses diminta berjalan sesuai regulasi, transparan, dan akuntabel.

Kepala BPKAD Tajudin La Jahalia menambahkan, pihaknya siap mengawal pengelolaan keuangan daerah agar tetap berada dalam koridor aturan. BPKAD, kata dia, memastikan seluruh tahapan—mulai dari perencanaan, penatausahaan hingga pelaporan—berjalan tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan penyerahan DPA ini, Pemkab Fakfak menargetkan pelaksanaan program 2026 berjalan lebih efektif, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

(Ria)

Related Articles

Back to top button