SPIRIT REVOLUSI AJUKAN PERMOHONAN PUBLIKASI MELALUI KANAL PEMKAB DAIRI DISKOMINFO BERDASARKAN SURAT RESMI HAK JAWAB ARKS
Transparansi Tanpa Tawar

SIDIKALANG 14 April 2026– Menjalankan prinsip jurnalistik yang bertanggung jawab dan berlandaskan hukum, Spirit Revolusi Media Nusantara menyampaikan surat permohonan resmi kepada Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Langkah ini dilakukan agar Hak Jawab ARKS yang disusun berdasarkan surat resmi klarifikasi dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dapat dipublikasikan secara luas melalui kanal resmi milik pemerintah daerah.
Surat permohonan bernomor 0010/PPHJ/SPR/MD/IV/2026 tertanggal 14 April 2026 tersebut disusun mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta prinsip keterbukaan informasi publik. Di dalamnya, pihak media memohon dukungan agar naskah Hak Jawab ARKS dapat disebarluaskan melalui portal berita, media sosial, maupun saluran komunikasi resmi lainnya yang dikelola oleh Pemkab Dairi.

Spirit Revolusi vs BPN Karawang Masuk Tahap Sengketa, KIP Jabar Terbitkan Akta Registrasi
Hak Jawab ARKS yang dimaksud merujuk pada surat resmi BKAD Nomor 800.1/309/BKAD/IV/2026 tanggal 13 April 2026. Dokumen tersebut memuat hasil klarifikasi bahwa konten yang menjadi perbincangan publik dibuat di luar jam kerja, telah ada teguran dan pembinaan dari instansi, serta permohonan maaf dan komitmen perbaikan dari Anelia Ralenkova Sinaga (ARKS) selaku pihak yang bersangkutan.
Selain memuat fakta klarifikasi, Hak Jawab ARKS tersebut juga menegaskan bahwa praktik pemberitaan yang memotong, memodifikasi, atau memutarbalikkan fakta berpotensi melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Di dalamnya juga termuat seruan tegas untuk mematahkan kebiasaan tersebut demi menjaga kebenaran informasi dan kepercayaan publik.
“Naskah ini telah disusun secara resmi, utuh, profesional, mengikat, dan berlandaskan hukum yang berlaku. Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang sesungguhnya, bukan potongan berita yang menyesatkan,” demikian tertuang dalam surat permohonan tersebut.
Pihak Spirit Revolusi menilai kolaborasi dengan Pemkab Dairi melalui Diskominfo sangat strategis agar informasi klarifikasi ini dapat menjangkau masyarakat luas dengan cepat, akurat, dan terpercaya langsung dari sumber resmi pemerintah. Bersamaan dengan surat permohonan tersebut, pihak media juga melampirkan berkas lengkap Hak Jawab ARKS beserta bukti korespondensi sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.
Pimpinan Redaksi Spirit Revolusi Media Nusantara yang diwakili Insan Banurea menegaskan motto yang dipegang teguh: “Transparansi Tanpa Tawar”. Ia berharap langkah ini menjadi titik balik bagi dunia pers di Kabupaten Dairi untuk terus berbenah, serta menjadi contoh sinergi positif antara media dan pemerintah dalam membangun ekosistem informasi yang sehat, jujur, dan bertanggung jawab.
“Kita harus bersama-sama mematahkan kebiasaan buruk memplintir informasi. Mari bangun budaya pers yang beradab, taat aturan, dan mengutamakan kebenaran demi kepercayaan publik,” pungkasnya.
(Engeten boang Manalu)



