NEWS

Bapemperda DPR Papua Barat Tinjau Situs Katolik Pulau Bonyom, Pertajam Materi Naskah Akademik Raperdasus

Transparansi Tanpa Tawar

Spiritrevolusi.id – Fakfak, 8 Maret 2026 – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua Barat melakukan peninjauan langsung ke Situs Katolik Pulau Bonyom pada Minggu (8/3/2026). Kunjungan ini menjadi bagian penting dari proses observasi lapangan untuk memperkuat materi Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) tentang Pembangunan, Perlindungan, dan Pelestarian Situs-Situs Keagamaan di Provinsi Papua Barat.

Peninjauan dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPR Papua Barat, Amin Ngabalin, S.Pi, bersama sejumlah anggota Bapemperda dan tim tenaga ahli. Kegiatan tersebut bertujuan melihat secara langsung bukti sejarah serta jejak perkembangan Agama Katolik yang ada di Pulau Bonyom, sekaligus mengumpulkan data faktual yang akan menjadi dasar penyempurnaan naskah akademik Raperdasus.

Menurut Amin Ngabalin, observasi lapangan sangat penting dilakukan agar regulasi yang disusun benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan serta mampu melindungi nilai sejarah dan spiritual yang terkandung di dalam situs-situs keagamaan.

“Kami perlu melihat secara langsung bukti-bukti sejarah yang ada dan berdialog dengan pengelola situs di Pulau Bonyom. Sebagai lokasi penting dalam sejarah perkembangan Agama Katolik di Papua Barat, data lapangan ini akan memperkaya substansi Raperdasus yang sedang kami siapkan,” ujar Amin Ngabalin di sela-sela kunjungan.

Ia menegaskan bahwa penyusunan Raperdasus ini tidak hanya menitikberatkan pada aspek pembangunan, tetapi juga perlindungan dan pelestarian situs keagamaan sebagai bagian dari warisan sejarah dan budaya masyarakat Papua Barat.

Dalam peninjauan tersebut, tim Bapemperda memfokuskan beberapa hal penting, di antaranya mengidentifikasi tanda-tanda sejarah Katolik yang masih tersimpan di Pulau Bonyom, mendokumentasikan nilai historis situs, serta memastikan agar naskah akademik Raperdasus memuat secara komprehensif aspek perlindungan fisik, nilai sejarah, dan makna spiritual dari situs keagamaan tersebut.

Selain itu, tim juga melakukan dialog dengan pihak pengelola situs guna menyerap aspirasi dan masukan langsung dari masyarakat serta pihak yang selama ini menjaga keberadaan situs tersebut. Langkah ini dinilai penting agar draf regulasi yang disusun benar-benar berpijak pada kebutuhan dan realitas yang ada.

Dalam kegiatan tersebut, Amin Ngabalin didampingi oleh anggota Bapemperda DPR Papua Barat, yakni Lusia Imakulata Hegemur, Iskandar Tassa, dan Yustus Toansiba, SH. Turut hadir pula jajaran tenaga ahli Bapemperda serta staf Sekretariat DPR Papua Barat yang melakukan pendokumentasian data teknis sebagai bahan penyusunan naskah akademik.

Kunjungan lapangan ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi lahirnya regulasi daerah yang mampu melindungi, membangun, serta melestarikan berbagai situs keagamaan di Papua Barat. Keberadaan situs-situs tersebut tidak hanya memiliki nilai spiritual bagi umat beragama, tetapi juga menjadi bagian penting dari jejak sejarah peradaban dan simbol toleransi yang telah lama hidup di Tanah Papua.

Melalui Raperdasus yang tengah disusun, DPR Papua Barat berharap ke depan seluruh situs keagamaan yang memiliki nilai sejarah dapat terlindungi secara hukum serta dikelola secara berkelanjutan demi kepentingan generasi masa depan.

(Ria)

Related Articles

Back to top button