NEWS

Spirit Revolusi Tindak Lanjuti Laporan di Kejaksaan Sidikalang: Segera Lakukan Observasi Menyeluruh, Minta Audit Khusus Inspektorat Dairi, Tegaskan “Jangan Biarkan MOU Jadi Tameng Penyimpangan”

Transparansi Tanpa Tawar

SIDIKALANG – DAIRI – Menindaklanjuti laporan resmi yang telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Sidikalang terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa Berampu senilai Rp 4.872.360.000 untuk periode 2020–2025, Tim Spirit Revolusi menyampaikan akan melakukan observasi menyeluruh ke lokasi guna menelusuri dokumen serta mencocokkan data administrasi dengan kondisi fisik di lapangan.

Langkah tersebut disebut sebagai bentuk komitmen untuk mengawal penggunaan anggaran publik sekaligus mendorong Kejaksaan Negeri Sidikalang dan Inspektorat Kabupaten Dairi agar melakukan pengawasan dan penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Observasi langsung: cocokkan data dan fakta

Tim Spirit Revolusi menyatakan telah menyusun agenda observasi yang akan dilakukan dalam waktu dekat. Fokus pemeriksaan meliputi:

Keterbukaan Digaungkan di Seminar, Desa Gebangjaya Karawang Justru Masuk Register Sengketa Informasi 

  • Penelusuran dokumen, termasuk berkas pertanggungjawaban, APBDesa, laporan realisasi, kuitansi, nota, serta dokumen pendukung lainnya guna melihat kesesuaian dan kelengkapannya.
  • Pengecekan fisik pembangunan dengan meninjau langsung lokasi pekerjaan yang tercantum dalam laporan, termasuk mencocokkan keberadaan bangunan, ukuran, spesifikasi, kualitas, serta kondisi pemanfaatannya di lapangan.
  • Konfirmasi kepada warga untuk memperoleh keterangan terkait manfaat kegiatan pembangunan dan pemberdayaan yang bersumber dari Dana Desa.
  • Pendokumentasian terhadap setiap temuan atau ketidaksesuaian yang ditemukan selama observasi berlangsung.

Menurut Spirit Revolusi, hasil observasi nantinya akan disusun dalam bentuk berita acara yang dilengkapi data, dokumentasi, dan keterangan pendukung untuk disampaikan kembali kepada Kejaksaan Negeri Sidikalang sebagai tambahan bahan laporan.

Memohon audit khusus ke Inspektorat Dairi

Bersamaan dengan laporan yang telah disampaikan, Spirit Revolusi juga meminta Inspektorat Kabupaten Dairi melakukan audit khusus secara menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa Berampu.

Mereka berharap audit dilakukan secara mendalam, termasuk menelusuri penggunaan anggaran, memeriksa kewajaran belanja, serta memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku. Permohonan tersebut disebut mengacu pada prinsip keterbukaan informasi publik dan pengawasan penggunaan keuangan negara.

Spirit Revolusi juga meminta agar proses pemeriksaan dilakukan secara transparan dan profesional sesuai kewenangan masing-masing institusi.

Tegaskan: “jangan biarkan MOU jadi tameng penyimpangan”

Dalam pernyataannya, Spirit Revolusi menegaskan agar tidak ada mekanisme atau kesepakatan apa pun yang dinilai dapat menghambat proses penelusuran maupun penegakan hukum apabila nantinya ditemukan pelanggaran.

Mereka menyampaikan bahwa nota kesepahaman (MOU) atau bentuk kerja sama administratif tidak dapat dijadikan dasar untuk mengesampingkan proses hukum apabila terdapat dugaan tindak pidana yang harus diproses sesuai aturan perundang-undangan.

Spirit Revolusi juga menilai seluruh proses harus berjalan secara terbuka dan akuntabel demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan Dana Desa.

Tuntutan yang disampaikan:

  1. Kejaksaan Negeri Sidikalang diminta segera menindaklanjuti laporan dan melakukan pendalaman sesuai prosedur hukum.
  2. Inspektorat Kabupaten Dairi diminta melaksanakan audit khusus tanpa menunggu pemeriksaan rutin.
  3. Hasil pemeriksaan dan audit diharapkan dapat disampaikan secara terbuka kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku.
  4. Seluruh proses penanganan diharapkan berjalan melalui mekanisme hukum yang berlaku apabila ditemukan pelanggaran.

 

OJK Permudah Akses Cek Riwayat Kredit Secara Online

Perwakilan Spirit Revolusi menyatakan observasi tersebut dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara laporan administrasi dan kondisi nyata di lapangan.

Seluruh langkah yang dilakukan disebut tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku serta berdasarkan data dan dokumen yang tersedia.

Sumber : Data

Pemberita : Insan Banurea

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button