LEBIH DARI 3 MILIAR RUPIAH DI SMK NEGERI 1 SITINJO: SOROTAN TOTAL DAN TEGASNYA FAKTA TAK BOLEH DIHAPUS
Jembri Padang: Jika Bersih, Buat Hak Jawab Resmi Lengkap Bukti – Jangan Coba Bungkam Fakta

DAIRI – SPIRIT REVOLUSI.ID – Pantauan mendalam Spirit Revolusi mengungkapkan akumulasi aliran uang negara yang sangat besar di SMK Negeri 1 Sitinjo, Kabupaten Dairi. Gabungan antara alokasi rutin Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler periode 2020–2025 dan Program Revitalisasi Sekolah tahun 2025 menembus angka lebih dari Rp3 miliar rupiah.
Berdasarkan standar satuan biaya nasional dan Keputusan Menteri Pendidikan yang berlaku setiap tahun, estimasi total Dana BOS selama enam tahun mencapai sekitar Rp1,05 miliar rupiah. Angka ini bertahap meningkat: tahun 2020 sekitar Rp160 juta, tahun 2021 sekitar Rp165 juta, tahun 2022 sekitar Rp170 juta, tahun 2023 sekitar Rp178 juta, tahun 2024 sekitar Rp185 juta, dan tahun 2025 diperkirakan mencapai sekitar Rp192 juta. Dana ini seharusnya digunakan untuk penunjang pembelajaran, alat praktik, honor tenaga pendidik, serta pemeliharaan fasilitas pendidikan.
Sementara itu, Program Revitalisasi yang dikerjakan tahun ini secara rinci tercatat bernilai Rp2.038.906.600,- yang mencakup: Rehabilitasi Ruang OSIS Rp35.062.400,-; Ruang Laboratorium Komputer Rp134.648.900,-; Ruang Administrasi Rp58.638.800,-; Ruang Kelas D Rp344.016.800,-; Ruang Kelas E Rp317.927.600,-; Workshop Teknik Kendaraan Ringan Rp835.492.100,-; serta Pembangunan Toilet 4 Unit senilai Rp313.120.000,-.
Angka yang fantastis ini memunculkan pertanyaan mendasar masyarakat: Apakah hasil yang terlihat sebanding dengan uang yang dikeluarkan? Mengapa membangun empat unit toilet menelan biaya ratusan juta? Mengapa perbaikan ruang kelas senilai ratusan juta diselesaikan dalam waktu sangat singkat?
Di tengah sorotan tersebut, muncul hal yang dinilai sangat aneh dan mencurigakan. Sejumlah pihak mendatangi awak media dan meminta agar seluruh pemberitaan yang telah dimuat segera dihapus seolah-olah hal itu tidak pernah terjadi.
Menanggapi permintaan tersebut, Jembri Padang selaku perwakilan Spirit Revolusi memberikan sikap tegas:
“Kami mohon maaf, kami tidak kenal istilah menghapus pemberitaan. Pasalnya jika kami hapus, itu berarti seolah dugaan penyimpangan ada dukungan dari pihak kami. Itu tidak akan pernah kami lakukan.”
“Jalan yang benar bukan meminta fakta hilang, melainkan menyusun hak jawab secara resmi, lengkap dengan bukti sah, dokumen perhitungan, dan spesifikasi teknisnya. Kirimkan ke alamat kantor perwakilan kami, dan kami akan muat secara utuh sesuai aturan Undang-Undang Pers.”
“Jika pengelolaan itu benar, rapi, dan sesuai aturan, seharusnya tidak perlu risih dengan sorotan. JIKA BERSIH MENGAPA HARUS RISIH? Keterbukaan bukan pilihan, melainkan kewajiban yang tak bisa ditawar. Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan di hadapan rakyat,” tegas Jembri Padang.
Spirit Revolusi menegaskan tidak akan mengindahkan permintaan yang bertujuan menutup-nutupi kebenaran. Kami akan terus meminta seluruh dokumen perencanaan, RAB, spesifikasi, dan pertanggungjawaban kepada pihak sekolah serta Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara. Hak masyarakat untuk tahu adalah hak mutlak yang dijamin undang-undang, dan pers akan terus mengawalinya hingga tuntas.
Pewarta : RAJA PERNENGETEN BOANGMANALU.




