HUKUMNEWS

BARU HANGAT DUDUK DI SINGGASANA, KETUA OMBUDSMAN RI LANGSUNG DIBORGOL — BAU BUSUK KEKUASAAN TERCIUM SEBELUM SEMINGGU

Transparansi Tanpa Batas

JAKARTA — Belum genap seminggu duduk di kursi tertinggi pengawas pelayanan publik, Hery Susanto justru lebih dulu duduk di kursi pemeriksaan. Ironi yang terlalu telanjang untuk disembunyikan.

BACA : Dugaan Korupsi Penyertaan Modal BUMD Pakpak Barat dalam Bayang Senyap, Redaksi Spirit Revolusi Minta Biro Segera Konfirmasi ke Kejaksaan Dairi 

Ketua Ombudsman Republik Indonesia yang seharusnya mengawasi penyimpangan, justru diringkus oleh penyidik Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kamis (16/4/2026).

Penangkapan ini bukan sekadar peristiwa hukum. Ini tamparan keras bagi wajah lembaga pengawas negara. Publik dibuat tercengang — bagaimana mungkin seseorang yang baru dilantik, dalam hitungan hari sudah terseret perkara hukum?

BACA: Spirit Revolusi vs BPN Karawang Masuk Tahap Sengketa, KIP Jabar Terbitkan Akta Registrasi 

Apakah proses seleksi tidak membaca rekam jejak?Apakah integritas hanya formalitas pelantikan? Atau memang sistem pengawasan kita sedang sakit?

Menurut keterangan Anang Supriatna, Hery diduga menerima uang sekitar Rp1,5 miliar terkait persoalan tambang nikel. Jika benar, maka ini bukan sekadar pelanggaran etik — ini adalah pengkhianatan terhadap mandat publik.

Lebih mencengangkan, dugaan itu disebut berlangsung jauh sebelum pelantikan. Artinya, tanda-tanda itu mungkin sudah ada. Namun tetap saja, jabatan tertinggi lembaga pengawas justru diberikan.

Publik pun mulai bertanya lebih keras:Apakah pengawasan hanya slogan?Apakah integritas hanya pidato pelantikan?Atau kekuasaan memang terlalu sering menutup mata terhadap rekam jejak?

Negeri ini berkali-kali menyaksikan drama serupa. Pejabat dilantik dengan janji bersih. Beberapa hari kemudian, tersandung perkara. Seolah kursi kekuasaan bukan tempat mengabdi, tetapi tempat singgah sebelum jatuh.

Spirit Revolusi melihat ini bukan sekadar kasus individu. Ini sinyal bahaya bagi sistem. Ketika pengawas saja tersandung, maka siapa lagi yang mengawasi?

Ketika lembaga penjaga integritas retak, maka kepercayaan publik ikut runtuh.

Dan sejarah mungkin akan mencatat, masa jabatan Ketua Ombudsman RI kali ini bukan berakhir dengan prestasi, melainkan dengan borgol di tangan.

Di negeri ini, jabatan bisa datang cepat.Namun skandal datang lebih cepat.Dan sekali lagi, hukum mengirim pesan keras:Tak ada kursi yang terlalu tinggi.Tak ada jabatan yang kebal.Tak ada kekuasaan yang abadi.

Redaksi

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button