Upaya Konfirmasi Spirit Revolusi Terhalang, Bidan Martini Sibuea Tak Berada di Puskesdes Lae Hole Siarung Arung pada Jam Kerja
Transparansi Tanpa Tawar

DAIRI – Tim jurnalis dari media Spirit Revolusi Media Nusantara, Pendi Boangmanalu dan Raja Pernengeten Boangmanalu, mendatangi Pusat Kesehatan Desa (Puskesdes) Lae Hole, Desa Siarung Arung, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi. Kunjungan yang dilakukan tepat pada pukul 11.02 WIB ini bertujuan untuk melakukan konfirmasi terkait pelayanan dan pengelolaan anggaran kesehatan desa.
Namun, upaya konfirmasi tim media tersebut terhalang karena Bidan Desa yang bertugas, Martini Sibuea, sedang tidak berada di tempat. Padahal, waktu kunjungan dilakukan pada jam dinas yang seharusnya merupakan waktu pelayanan publik bagi masyarakat.
Pendi Boangmanalu menyatakan bahwa kehadiran mereka adalah untuk menjalankan fungsi kontrol sosial sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Ketidakhadiran petugas pada jam 11 lewat 2 ini dinilai menghambat proses penggalian informasi mengenai program kesehatan dari tahun anggaran 2020 hingga 2025.
“Kami datang bukan sekadar berkunjung, namun ini adalah upaya nyata untuk transparansi. Dana Desa dan anggaran kesehatan dari tahun 2020 hingga 2025 menjadi prioritas utama kami untuk dikonfirmasi. Sangat disayangkan, saat kami tiba pukul 11.02 WIB, Bidan Martini Sibuea tidak ada di tempat tugasnya,” tegas Pendi Boangmanalu.
Raja Pernengeten Boangmanalu menambahkan bahwa fasilitas kesehatan seperti Puskesdes merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat yang harus mengedepankan kedisiplinan dan keterbukaan informasi. Tim menyoroti pentingnya kejelasan realisasi anggaran kesehatan agar tidak terjadi penyimpangan yang merugikan warga desa.
Sesuai dengan Pasal 18 UU Pers, setiap orang yang secara melawan hukum sengaja melakukan tindakan yang menghambat atau menghalangi kerja pers dalam mencari dan memperoleh informasi dapat dikenakan sanksi hukum. Tim Spirit Revolusi Media Nusantara menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga mendapatkan klarifikasi resmi mengenai penggunaan anggaran dan absensi petugas medis di wilayah tersebut.
Transparansi anggaran dan kualitas pelayanan publik di Puskesdes Lae Hole Siarung Arung merupakan hak masyarakat yang harus dipenuhi secara profesional dan akuntabel.
Pemberita : Eddy Sihombing



