Uncategorized

Ketuk Tahap Krusial! Mega Sawit 15.960 Hektare di Fakfak Masuk Fase Penentu, DLHP Tekankan Keseimbangan Investasi dan Lingkungan

Transparansi Tanpa Tawar

FAKFAK, SpiritRevolusi.id — Rencana pembangunan perkebunan kelapa sawit skala besar di Kabupaten Fakfak kembali melangkah ke fase penting. Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Fakfak secara resmi menutup rapat tim teknis pemeriksaan dokumen formulir Kerangka Acuan (KA) Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk proyek seluas kurang lebih 15.960,53 hektare milik PT SFA Agro Energi.

Rapat yang menjadi bagian krusial dalam tahapan perizinan lingkungan ini berlangsung dengan melibatkan tim penyusun, tenaga ahli, serta berbagai pemangku kepentingan terkait. Lokasi rencana proyek sendiri berada di Distrik Bomberay dan Tomage, wilayah yang dinilai memiliki potensi pengembangan namun juga menyimpan tantangan ekologis.

Kepala DLHP Fakfak, Liza Nairasari, dalam sambutannya menegaskan bahwa proses yang sedang berjalan bukan sekadar formalitas administratif, melainkan tahapan fundamental menuju penerbitan Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan (SKKL) atau Persetujuan Lingkungan.

“Ini adalah tahapan yang diamanatkan dalam regulasi. Dari sinilah nantinya akan ditentukan apakah rencana kegiatan ini layak secara lingkungan untuk dilanjutkan atau tidak,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa dokumen KA-ANDAL yang dibahas dalam rapat teknis menjadi fondasi penting dalam menilai dampak yang mungkin timbul, sekaligus merumuskan langkah mitigasi yang harus dipenuhi oleh pihak perusahaan.

Di sisi lain, Liza juga mengaitkan proses ini dengan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Fakfak yang tengah mendorong masuknya investasi sebagai pengungkit ekonomi daerah.

“Langkah ini sejalan dengan visi pemerintah daerah dalam membuka peluang investasi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa percepatan investasi tidak boleh mengabaikan prinsip kehati-hatian, terutama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi kepentingan masyarakat lokal.

Rapat teknis ini juga menjadi ruang bagi para ahli dan peserta untuk mengkritisi serta memberikan masukan terhadap dokumen yang diajukan. Berbagai catatan penting disampaikan, mulai dari aspek teknis lingkungan, sosial, hingga potensi dampak jangka panjang yang perlu diantisipasi secara serius.

“Atas nama pemerintah daerah, kami mengapresiasi semua pihak yang telah memberikan kontribusi pemikiran. Masukan ini sangat penting untuk penyempurnaan dokumen sebelum masuk ke tahapan berikutnya,” kata Liza.

Setelah tahapan ini, proses akan berlanjut ke sidang Komisi AMDAL—forum yang lebih luas dan strategis karena melibatkan unsur pemerintah, pakar, serta perwakilan masyarakat terdampak. Dalam forum tersebut, pembahasan tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga menyentuh aspek kebijakan dan kepentingan publik secara menyeluruh.

“Kalau di rapat teknis kita bicara detail, di sidang komisi nanti pembahasannya lebih komprehensif, termasuk aspirasi masyarakat,” tambahnya.

Liza berharap pihak perusahaan segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil rapat teknis, sehingga proses penilaian dapat berjalan lancar tanpa mengabaikan kualitas dokumen.

Menutup kegiatan, ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, investor, dan masyarakat sebagai kunci utama keberhasilan pembangunan berkelanjutan di Fakfak.

“Investasi harus berjalan, tapi lingkungan dan masyarakat juga harus tetap menjadi prioritas. Di situlah keseimbangan harus dijaga,” tegasnya.

Dengan berakhirnya rapat tim teknis ini, proyek perkebunan kelapa sawit PT SFA Agro Energi resmi memasuki gerbang awal menuju keputusan kelayakan lingkungan—sebuah fase penentu yang akan menentukan arah investasi besar tersebut di masa mendatang.

(Ria)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button