NEWS

Kejari Karawang Bongkar Dugaan Korupsi KPR BTN, 91 Saksi Diperiksa

Transparansi Tanpa Tawar

Karawang  20 Mei 2026 Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada Bank Tabungan Negara (BTN) Kantor Cabang Karawang bersama PT BAS untuk periode tahun 2021 hingga 2024.

 

Hal tersebut disampaikan melalui siaran pers resmi Kejari Karawang tertanggal 20 Mei 2026. Penyidikan dilakukan oleh Seksi Tindak Pidana Khusus berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-963/M.2.26/Fd.2/03/2026 tanggal 30 Maret 2026, yang kemudian dilanjutkan dengan Surat Perintah Penyidikan Lanjutan Nomor PRINT-1533A/M.2.26/Fd.2/05/2026 tanggal 13 Mei 2026.

Dinilai Lamban Layani Informasi Publik, PN Sidikalang Diajukan Keberatan Resmi oleh Media Spirit Revolusi

Dalam proses penyidikan, tim penyidik telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari penggeledahan hingga penyitaan dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Tim penyidik telah melakukan penggeledahan di beberapa titik lokasi, baik di dalam wilayah Kabupaten Karawang maupun di luar wilayah Kabupaten Karawang,” demikian isi siaran pers Kejari Karawang.

Selain itu, hingga saat ini penyidik juga telah memeriksa sebanyak 91 orang saksi yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara dugaan korupsi tersebut.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, tim penyidik menemukan adanya dugaan manipulasi data serta praktik pinjam nama dalam proses pengajuan kredit pembelian unit rumah pada proyek Citra Swarna Grande dan Kartika Residence yang dikembangkan oleh PT BAS.

Desa Perjaga Mangkir Sidang, Inspektorat Pakpak Bharat Dinilai Berbelit

Kejari Karawang menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional, objektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dalam penegakan hukum.

Pihak Kejari juga menyatakan komitmennya untuk terus menyampaikan perkembangan perkara secara transparan sesuai tahapan penyidikan yang berjalan.

(Redaksi)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button