Spirit Revolusi Soroti Pengelolaan Anggaran Kecamatan Parbuluan 2015–2025
Transparansi Tanpa Tawar

DAIRI – Berdasarkan dokumen resmi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Dairi serta laporan keuangan Kantor Camat Parbuluan periode 2015 hingga 2025, diketahui total anggaran yang dikelola pemerintah kecamatan tersebut mencapai Rp 17.248.100.000. Nilai ini merupakan akumulasi pagu anggaran selama 11 tahun dan menjadi sorotan pengawasan publik yang dilakukan Spirit Revolusi.
Sesuai klasifikasi belanja daerah yang berlaku, anggaran tersebut terbagi dalam tiga pos utama. Sekitar 45 persen dialokasikan untuk belanja pegawai, mencakup gaji pokok, tunjangan, dan hak keuangan lainnya bagi seluruh aparatur kecamatan. Sekitar 40 persen diperuntukkan bagi belanja barang dan jasa, meliputi kebutuhan operasional kantor, perjalanan dinas, rapat, koordinasi, serta pemeliharaan fasilitas. Sisanya sebesar 15 persen masuk dalam kategori belanja modal yang digunakan untuk pengadaan aset, peralatan, dan perbaikan sarana pendukung pelayanan publik. Nilai ini merupakan kewenangan administratif kecamatan dan terpisah dari Dana Desa yang dikelola pemerintah desa.
Melihat besaran anggaran yang dikelola, sejumlah pihak di masyarakat mempertanyakan kesesuaian antara laporan pertanggungjawaban dengan kondisi yang terlihat di lapangan. Hingga saat ini, sebagian masyarakat menilai dampak penggunaan anggaran tersebut belum dirasakan secara signifikan dalam pelayanan publik di wilayah Kecamatan Parbuluan.
Sejumlah pertanyaan pun diajukan guna memperoleh kejelasan dan akuntabilitas, antara lain: apakah seluruh bukti pengeluaran berupa kuitansi, nota, dan dokumen pendukung lainnya telah sesuai ketentuan administrasi dan peraturan perundang-undangan? Apakah harga barang dan jasa yang dibayarkan telah sesuai standar kewajaran dan harga pasar? Serta apakah aset yang dibeli menggunakan anggaran negara masih tersedia, tercatat dalam inventaris, dan terawat dengan baik?
Pihak pengawasan publik juga meminta penjelasan mengenai kesesuaian penggunaan anggaran dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini mengingat anggaran kecamatan pada prinsipnya tidak diperuntukkan bagi pembangunan jalan, jembatan, irigasi, maupun bantuan sosial langsung kepada masyarakat, karena merupakan kewenangan dinas teknis dan pemerintah desa sesuai aturan perundang-undangan.
“Apabila pengelolaan anggaran selama 11 tahun dilakukan sesuai aturan, didukung dokumen yang lengkap, serta dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan faktual, maka keterbukaan informasi kepada publik tentu menjadi bagian penting dari akuntabilitas,” demikian pernyataan perwakilan Spirit Revolusi.
Prinsip akuntabilitas publik menegaskan bahwa pengelolaan keuangan negara harus dilakukan secara terbuka dan siap diawasi sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Keterbukaan informasi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta menghindari munculnya spekulasi di ruang publik.
Melalui mekanisme Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, tim Spirit Revolusi berencana menelusuri dan memverifikasi dokumen pertanggungjawaban yang berkaitan dengan penggunaan anggaran tersebut. Verifikasi akan dilakukan melalui pencocokan data administrasi, bukti fisik, harga pasar, dan kondisi aset yang tersedia di kantor kecamatan.
Pihak pengawasan menyatakan bahwa apabila dalam proses verifikasi ditemukan adanya ketidaksesuaian administrasi atau penyimpangan yang menimbulkan kerugian negara, maka hal tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Keringat jadikan pengingat, bukan alat menjilat. Kami tetap berdiri pada prinsip keterbukaan, pengawasan publik, dan hak masyarakat untuk memperoleh kejelasan atas penggunaan uang negara,” tegas pernyataan tertulis tersebut.
Data yang dipaparkan dalam rilis ini disebut bersumber dari dokumen penetapan anggaran pemerintah daerah, laporan keuangan, serta peraturan perundang-undangan terkait.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kecamatan Parbuluan belum memberikan tanggapan atau keterangan resmi terkait sejumlah pertanyaan yang disampaikan.
Sumber: Data Dokumen Anggaran dan Laporan Keuangan.
Pemberita: Kepala Perwakilan Sumut Spirit Revolusi.




