NEWS

DESA BINTANG JAWAB, DESA HUTA RAKYAT DIAM: PUBLIK BERTANYA

Transparansi Tanpa Tawar

DAIRI – Spirit Revolusi.id – Tim Pemberitaan Spirit Revolusi Media Nusantara, Kantor Perwakilan Sumatera Utara beserta Biro Dairi, menyampaikan apresiasi yang tulus sekaligus kekecewaan yang mendalam atas perlakuan yang sangat berbeda dari dua pemerintah desa di wilayah Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, terhadap surat permohonan konfirmasi dan klarifikasi yang kami kirimkan pada tanggal yang sama.

Kami mencatat dengan baik dan sangat menghargai langkah terbuka yang ditunjukkan oleh Pemerintah Desa Bintang. Instansi ini telah merespons secara resmi dan tertulis melalui surat bernomor 400/020/DB/VI/2026, yang berisi jawaban jelas, lengkap, dan terperinci atas hal‑hal yang kami minta konfirmasi dan klarifikasi. Di dalam surat tersebut, dijelaskan pula gambaran objek kegiatan serta pagu anggaran yang telah dikelola dalam kurun waktu enam tahun berturut‑turut, mulai tahun anggaran 2020 hingga 2025, yaitu:

JANJI RP400 MILIAR PERBAIKAN JALAN DAIRI: LEBIH BAIK MENYERAH KEPADA PUBLIK DARIPADA HANYA UMBAR JANJI TANPA BUKTI 

  • – Tahun Anggaran 2020: Mencapai nilai ratusan juta rupiah;
  • – Tahun Anggaran 2021: Mencapai lebih dari Rp 1 miliar, dengan sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tercatat sekitar Rp 10 jutaan;
  • Tahun Anggaran 2022: Mencapai nilai lebih dari Rp 1 miliar;
  • Tahun Anggaran 2023: Mencapai nilai lebih dari Rp 800 juta;
  • Tahun Anggaran 2024: Mencapai nilai lebih dari Rp 1 miliar;
  • Tahun Anggaran 2025: Mencapai nilai lebih dari Rp 800 juta.

Langkah ini adalah bukti nyata kesadaran menjalankan kewajiban pelayanan publik, patut dihargai, dan seharusnya menjadi teladan bagi instansi pemerintahan lain di wilayah ini.

Sebaliknya, kami menyatakan kekecewaan yang sangat besar dan mendalam terhadap sikap Pemerintah Desa Huta Rakyat. Sampai saat berita ini disusun, surat konfirmasi dan klarifikasi yang dikirimkan pada hari yang sama dengan surat ke Desa Bintang sama sekali belum mendapatkan jawaban atau tanggapan apa pun. Pemerintah desa tersebut tampak diam seribu bahasa, seolah‑olah ada rasa enggan atau bahkan ketakutan untuk memberikan penjelasan yang semestinya menjadi hak kami dan masyarakat untuk mengetahuinya.

Kebungkaman dan sikap menutup diri ini tentu saja memunculkan kecurigaan yang sangat wajar dari kalangan publik: Ada apa sebenarnya dengan tata kelola pemerintahan di Desa Huta Rakyat? Ada apa dengan seluruh proses pengelolaan anggaran yang berjalan selama ini? Ada apa dengan uang rakyat yang telah dipercayakan masyarakat untuk dikelola dan dimanfaatkan demi kepentingan bersama di desa itu? Menghindar dan tidak menjawab pertanyaan resmi justru memperkuat dugaan kuat bahwa ada hal‑hal yang sengaja ingin disembunyikan, padahal keterbukaan adalah syarat mutlak pemerintahan yang bersih.

Kami tegaskan dengan tegas: seluruh proses analisis, penelusuran, dan pemeriksaan yang akan kami jalankan tetap berpegang teguh sepenuhnya pada dokumen resmi yang telah kami peroleh sebelumnya dari berbagai instansi terkait, ditambah jawaban resmi yang kini telah kami terima dari Pemerintah Desa Bintang ini. Kami akan mencocokkan, meneliti, dan memverifikasi setiap hal yang tercantum di dalamnya secara teliti dan objektif.

PELEPASAN R.A NURAIDA ANGKATAN KE‑V: BANGUN GENERASI BERLANDASKAN KETUHANAN 

Seluruh langkah kerja ini kami jalankan berlandaskan amanat undang‑undang yang sah, yaitu Undang‑Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang memberikan tugas sekaligus wewenang kepada lembaga pers untuk mencari, memperoleh, menyimpan, mengolah, dan menyebarluaskan informasi yang akurat dan berimbang, serta Undang‑Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menjamin hak warga negara mendapatkan informasi demi pengawasan publik.

Kini masyarakat luas menaruh perhatian dan harapan yang besar agar Pemerintah Desa Huta Rakyat segera belajar dari sikap terbuka dan bertanggung jawab yang ditunjukkan oleh Desa Bintang. Kami mendesak agar mereka segera memberikan jawaban resmi atas surat konfirmasi dan klarifikasi yang telah kami kirimkan, serta membuktikan bahwa mereka sadar menjalankan amanat undang‑undang, memegang prinsip akuntabilitas, dan siap bekerja secara transparan serta anti‑KKN. Diam bukanlah jawaban, dan ketidakterbukaan hanya akan memperbesar keraguan serta kecurigaan publik.

Hasil lengkap dari seluruh penelusuran dan analisis yang kami lakukan akan segera disampaikan kembali kepada masyarakat luas sebagai wujud tanggung jawab pemberitaan yang jujur dan berani.

Pewarta : Ambri Padang & R.P.Boangmanalu.

Related Articles

Back to top button