NEWS

SERAHKAN DOKUMEN TANPA PENJELASAN: PEMDES BINTANG DINILAI HANYA “KURIR DOKUMEN” TANPA TANGGUNG JAWAB

Transparansi Tanpa Tawar

DAIRI – Spirit Revolusi.id – Sikap Pemerintah Desa Bintang, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi kini menjadi sorotan dan dinilai tidak memenuhi prosedur serta kewajiban pelayanan informasi publik. Pasalnya, setelah menerima surat permohonan konfirmasi dan klarifikasi secara resmi, pihak desa hanya mengantarkan tumpukan dokumen ke kantor perwakilan media tanpa menyertakan satu pun jawaban tertulis atau penjelasan yang memadai atas hal-hal yang ditanyakan.

Kepala Perwakilan Wilayah Sumatera Utara PT Spirit Revolusi Media Nusantara, Insan Banurea, menyampaikan hal ini menjadi pertanyaan besar sekaligus kekecewaan tersendiri. “Tindakan yang dilakukan pihak desa tersebut terkesan sekadar ingin dianggap sudah memenuhi kewajiban secara fisik saja, padahal substansi jawaban sama sekali tidak ada. Hal ini menimbulkan kesan bahwa aparat pemerintah desa itu hanya berperan sebagai kurir dokumen, bukan pihak yang memiliki tanggung jawab untuk menjelaskan dan mempertanggungjawabkan amanah uang rakyat,” tegasnya.

Ketua Dekranasda Fakfak Promosikan Produk Unggulan di Makassar, Harumkan Nama Papua Barat di Panggung Nasional 

Padahal dalam surat yang disampaikan sebelumnya, telah diminta penjelasan khusus mengenai alasan tidak disertakannya kelengkapan dokumen dan laporan terkait Tahun Anggaran 2020, yang justru menjadi salah satu fokus penelusuran. Selain itu, sejumlah data penting lainnya juga belum mendapatkan kejelasan, antara lain jumlah total Kepala Keluarga resmi di Desa Bintang, rincian jumlah penerima Bantuan Langsung Tunai per tahun, besaran nilai bantuan yang diterima, hingga bukti sah penyaluran seperti daftar tanda terima, kwitansi, dan berita acara penyerahan.

Namun apa yang diterima hanyalah berkas yang disodorkan begitu saja tanpa ada keterangan yang menjelaskan isinya. Padahal dari dokumen anggaran yang baru diserahkan itu, tercatat bahwa total anggaran Desa Bintang pada tahun 2020 mencapai Rp975.762.000, dan sebagian besar nilainya justru berada pada pos penanggulangan pandemi Covid-19 yang mencapai angka fantastis sebesar Rp721.355.800.

Angka yang sangat besar ini belum memiliki penjelasan rinci mengenai penggunaannya untuk kegiatan apa saja, berapa nilainya per kegiatan, serta siapa saja yang menjadi penerima manfaatnya. Bahkan tim penelusuran mulai menemukan sejumlah tanda tanya besar dan dugaan adanya ketidaksesuaian antara besaran angka yang tertulis di kertas dengan kenyataan jumlah penerima bantuan yang ada di lapangan, baik itu pada penyaluran bantuan penanganan pandemi maupun program Bantuan Langsung Tunai Desa.

Kondisi ini tentu tidak dapat dibiarkan begitu saja, mengingat sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap badan publik wajib memberikan jawaban yang jelas, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan atas setiap informasi yang diminta masyarakat. Mengabaikan kewajiban menjelaskan isi dokumen justru memperkuat dugaan bahwa ada hal-hal yang sengaja dibuat samar atau disembunyikan dari pantauan publik.

BPK Ungkap Dugaan Pembayaran Rp248,2 Juta kepada Personel Konsultan yang Mengaku Tidak Mengerjakan Pekerjaan di Pandeglang 

Menyikapi sikap yang demikian, tim redaksi Spirit Revolusi Media Nusantara menyatakan akan tetap mengirimkan surat tindak lanjut dan penagihan jawaban resmi kepada Pemerintah Desa Bintang. Kami menuntut agar setiap poin pertanyaan yang telah diajarkan sebelumnya mendapatkan jawaban tertulis yang nyata, jujur, dan didukung bukti yang sah.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan maupun klarifikasi resmi yang disampaikan oleh pihak Pemerintah Desa Bintang terkait hal tersebut. Sementara itu, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Spirit Revolusi tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak terkait untuk menyampaikan hak jawab guna meluruskan informasi jika dianggap ada hal yang kurang tepat.

pewarta : AMBRI PADANG

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button