Uncategorized

MRPB Dorong Penguatan Tata Kelola Dana Otsus di Fakfak, Wilson Hegemur: Data Akurat dan Regulasi Khusus Jadi Kunci Keberhasilan

Transparansi Tanpa Tawar

SPIRITREVOLUSI.ID | FAKFAK – Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) di Tanah Papua. Melalui kegiatan Monitoring Triwulan II Tahun 2026, MRPB melakukan evaluasi terhadap realisasi penggunaan Dana Otsus di Kabupaten Fakfak sekaligus menghimpun berbagai masukan strategis untuk penyempurnaan kebijakan di tingkat provinsi.16 July 2026.

Anggota MRPB dari Kelompok Kerja (Pokja) Adat, Wilson Mathias Hegemur, ST, menjelaskan bahwa monitoring tersebut bukan semata-mata bertujuan melakukan pengawasan administrasi, tetapi juga memberikan pendampingan dan dukungan kepada pemerintah daerah agar pengelolaan Dana Otsus semakin efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Papua.

Menurut Wilson, tim monitoring yang terdiri dari tiga orang sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan sejumlah perangkat daerah untuk mengumpulkan data serta mendengarkan berbagai persoalan yang dihadapi pemerintah daerah dalam pelaksanaan program Otsus.

Ia mengungkapkan, salah satu temuan utama adalah masih belum adanya regulasi teknis yang secara khusus mengatur mekanisme penggunaan Dana Otsus di Papua Barat. Kondisi tersebut dinilai menjadi kendala mendasar yang turut memengaruhi optimalisasi pelaksanaan program di daerah.

“Regulasi yang lebih spesifik sangat dibutuhkan agar seluruh kabupaten memiliki pedoman yang sama dalam mengelola Dana Otsus sehingga pelaksanaannya lebih terarah dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” tegas Wilson.

Selain regulasi, MRPB juga menerima usulan agar sistem monitoring dilakukan secara terpadu melalui kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Papua Barat, MRPB, DPR Papua Barat, serta pemerintah kabupaten. Sinergi tersebut diyakini akan memperkuat fungsi pengawasan sekaligus meningkatkan efektivitas evaluasi program Otsus di seluruh wilayah Papua Barat.

Wilson menambahkan bahwa pembangunan basis data yang akurat dan terintegrasi menjadi kebutuhan mendesak. Data yang valid akan menjadi fondasi dalam penyusunan kebijakan maupun program pembangunan, khususnya pada sektor pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Hasil monitoring di Fakfak nantinya akan dievaluasi oleh MRPB sebelum disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Fakfak beserta rekomendasi perbaikan. MRPB juga berencana menyampaikan hasil evaluasi tersebut kepada Bupati Fakfak sebagai bahan penguatan kebijakan pembangunan daerah.

Dalam kesempatan itu, Wilson turut menyoroti pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam mengawal rencana investasi strategis, termasuk pengembangan sektor minyak dan gas (migas) di Kabupaten Fakfak. Menurutnya, investasi harus mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat adat tanpa mengabaikan aspek perlindungan lingkungan hidup.

Ia menegaskan bahwa MRPB bersama DPR Papua Barat memiliki tanggung jawab memastikan setiap investasi berjalan secara adil, menghormati hak-hak masyarakat adat, serta memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat lokal. Perlindungan lingkungan juga harus menjadi perhatian utama dalam setiap kebijakan pembangunan.

Melalui kegiatan monitoring ini, MRPB berharap tata kelola Dana Otonomi Khusus di Papua Barat semakin transparan, akuntabel, dan mampu mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten Fakfak.

(Ria)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button