NEWS

KPU Fakfak Gelar Rapat Pleno Rutin, Perkuat Evaluasi Kinerja dan Matangkan Program Kerja Kelembagaan

Transparansi Tanpa Tawar

SpiritRevolusi.id | Fakfak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak terus memperkuat tata kelola kelembagaan melalui pelaksanaan rapat pleno rutin sebagai forum evaluasi dan konsolidasi internal. Kamis (30/7/2026), KPU Kabupaten Fakfak menggelar Rapat Pleno Rutin di Aula KPU Kabupaten Fakfak yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU bersama seluruh komisioner, Sekretaris KPU, serta jajaran kepala subbagian (Kasubbag).

Rapat pleno tersebut menjadi agenda rutin yang bertujuan mengevaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan selama sepekan terakhir, sekaligus menyusun langkah strategis serta program kerja yang akan dilaksanakan pada periode berikutnya.

Dalam rapat, setiap bidang menyampaikan laporan perkembangan pelaksanaan tugas sesuai tanggung jawab masing-masing. Berbagai capaian, kendala, serta solusi yang perlu dilakukan turut menjadi bahan pembahasan guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan program dan pelayanan kelembagaan.

Ketua KPU Kabupaten Fakfak menekankan pentingnya koordinasi, komunikasi, dan sinergi antarbagian dalam mendukung terciptanya organisasi yang profesional, transparan, akuntabel, dan responsif terhadap dinamika tugas kepemiluan.

Selain menjadi wadah evaluasi, rapat pleno juga dimanfaatkan untuk menyamakan persepsi seluruh jajaran dalam menjalankan program kerja, memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan, serta memperkuat komitmen pelayanan publik yang berkualitas.

Konsolidasi internal secara berkala dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga soliditas organisasi, meningkatkan disiplin kerja, serta memperkuat kesiapan kelembagaan KPU Kabupaten Fakfak dalam menghadapi berbagai agenda kepemiluan maupun tugas-tugas administratif lainnya.

Melalui rapat pleno rutin ini, KPU Kabupaten Fakfak menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola organisasi, memperkuat koordinasi internal, serta menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, dan berintegritas kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu.

(Redaksi SpiritRevolusi.id)

Related Articles

Back to top button