POSTER DAN LP MENAMBAH BUKTI: JIKA BERSIH MENGAPA HARUS RISIH — BUKA DOKUMEN, BERITAHU RAKYAT, DUGAAN AKAN MENJADI KEDAMAIAN
Transparansi Tanpa Tawar

DAIRI – SPIRIT.REVOLUSI.ID Ketika rakyat, masyarakat, mahasiswa, dan para pemerhati anggaran publik melakukan pengawasan, hal itu bukanlah bentuk permusuhan atau pencemaran nama baik — melainkan hak yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan, termasuk PP No. 45 Tahun 2017 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Pengawasan masyarakat itu tidak muncul begitu saja. Pengawasan lahir dari ketidaktransparanan, ketertutupan, serta ketiadaan informasi yang seharusnya terbuka bagi publik. Ketika rakyat tidak diberi tahu, maka lahirlah dugaan. Ketika dugaan tidak dijawab, maka lahirlah kecurigaan.
Kini, dua hal justru saling menguatkan satu sama lain: poster seruan aksi mahasiswa yang memuat dugaan kejanggalan pengelolaan anggaran, serta Laporan Polisi dengan nomor LP/B/229/VI/2026/SPKT/POLRES DAIRI/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 18 Juni 2026 yang dibuat oleh yayasan terkait. Alih-alih menghilangkan keraguan, kedua dokumen ini justru menambah bukti bahwa ada sesuatu yang perlu dijelaskan secara terbuka dan menyeluruh kepada masyarakat. Jika memang pengelolaan dilakukan secara benar, jujur, dan sesuai ketentuan, mengapa laporan dugaan dianggap sebagai ancaman yang harus dilaporkan ke kepolisian, bukan dijawab dengan keterbukaan dan klarifikasi fakta?
Mengenai hal tersebut, sejumlah pihak meminta kepada yayasan terkait yang diduga risih dengan kritik tanpa memberikan penjelasan dan justru membuat laporan ke pihak kepolisian, agar segera memberikan jawaban resmi terkait surat resmi dari Spirit Revolusi yang ditujukan kepada Pimpinan Yayasan c.q. Koordinator SPPG MBG Kabupaten Dairi. Pihak terkait menegaskan agar yayasan segera merespons dan melampirkan dokumen pendukung yang diminta oleh surat tersebut — tandasnya.
Pertanyaan yang terus bergema di hati masyarakat Kabupaten Dairi sangat sederhana namun mendalam: Jika bersih, mengapa harus risih? Uang yang dikelola bukanlah uang pribadi, melainkan uang rakyat yang dipercayakan untuk dikelola demi kepentingan rakyat. Setiap rupiah, setiap kuota, setiap titik program — semuanya wajib dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
BACA : Polresta Karawang Ungkap Kasus Curas dan Narkoba, Dua Begal Disebut Beraksi di 12 TKP
Tidak perlu saling menuduh, tidak perlu saling melaporkan, tidak perlu ada yang merasa terganggu selama semuanya berjalan sesuai aturan. Jalan keluar yang paling jujur, paling adil, dan paling menenangkan bagi semua pihak hanya satu: Cukup buka seluruh dokumen pengelolaan anggaran itu secara lengkap. Beritahukan rakyat apa yang sebenarnya terjadi. Tunjukkan bukti-bukti bahwa semuanya telah berjalan sesuai Petunjuk Teknis.
Dugaan yang dijawab dengan keterbukaan bukanlah musuh — justru itulah jalan menuju kedamaian. Yang semula hanya berupa dugaan, jika dihadapi dengan kejujuran dan keterbukaan penuh, akan berubah menjadi kejelasan. Kejelasan itulah yang akan membawa kedamaian, menghilangkan keraguan, dan mengembalikan kepercayaan. Tetapi jika dugaan justru dijawab dengan penutupan, pembungkaman, dan jalur hukum untuk membungkam kritik — maka keraguan itu tidak akan hilang, malah akan semakin tumbuh besar di tengah masyarakat.
Berikan rakyat apa yang menjadi haknya: Kebenaran dan Keterbukaan. Maka dugaan itu pasti akan menjadi kedamaian.
Pewarta : Tim redaksi.




